Usul PSI Tambah Masa Jabatan Presiden, Refly Harun: Tapi Tidak Untuk Jokowi

RMOLBANTEN. Ide Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusulkan masa jabatan presiden diamini Ahli hukum tara negara Refly Harun.

PSI mengusulkan masa jabatan presiden ditambah dari lima menjadi tujuh tahun, tapi dibatasi hanya satu periode pemerintahan.

"Saya setuju dengan usulan PSI itu. Tapi, tidak berlaku untuk Jokowi,” ucap Refly usai acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial, Bumi Katulampa, Bogor Timur, Sabtu (23/11).

Masa jabatan kata Refly presiden bisa satu periode bisa enam, tujuh, dan maksimal delapan tahun. Namun, yang menurutnya paling moderat adalah tujuh atau enam tahun seperti yang terjadi di Filipina.

"Saya usulkan tujuh tahun. Delapan tahun kelamaan karena sudah menjadi dua kali masa jabatan presiden AS jadinya kan, atau bisa lebih dari 1 periode tapi tidak berturut-turut,” usulnya.

Jabatan presiden yang tepat, kata Refly adalah tetap lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tapi tidak berturut-turut.

Mengenai usulan presiden boleh lebih dari satu periode namun tidak boleh berturut-turut, Refli berpandangan agar presiden dapat berkonsentrasi pada pekerjaannya dan tidak memikirkan pemilihan ulang.

"Jadi masa jabatannya lima tahun, dia berhenti. Kemudian 10 tahun kemudian baru nyalon lagi silahkan. Gak usah dibatasi. karena setelah jeda 5 tahun itu bukan perkara gampang untuk nyalon lagi kan usia dan lain sebagainya,” jelasnya.

"Sekarang kalo misalnya usulan PSI itu diadakan, maka di sini kan usulan pertama hanya satu periode, enam, atau tujuh tahun. Jadi tidak perlu di pemilihan ulang. Kalo ini perubahan terjadi, ya tidak berlaku untuk Jokowi,” katanya.

Itu untuk menghindari petahana menjadi calon presiden yang akan berdampak pada governance pemilu.

"Kan potensial menggunakan state aparatus, BUMN, TNI, POLRI, BIN, untuk memenangkan petahana,” pungkasnya. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2qI3nD3
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Usul PSI Tambah Masa Jabatan Presiden, Refly Harun: Tapi Tidak Untuk Jokowi"

Posting Komentar