Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Lebak

 

LEBAK – Warga mengeluhkan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak lantaran ketiadaan blangko e-KTP.

Sumarna salah satu warga asal Binungeun, Kecamatan Wanasalam merasa kecewa dan tidak puas dengan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan.

“Jauh-jauh dari selatan hanya ingin mempertanyakan tentang Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya yang sudah lama. Belum beres kira-kira 6 bulan,” kata Sumarna, Jumat (8/11/2019).

Sumarna menyatakan kesal karena e-KTP miliknya belum bisa dicetak. Alasan dari dinas karena tidak ada blangkonya.

Plt Sekretaris Disdukcapil Lebak Ahmad mengatakan, blangko e-KTP untuk sbulan hanya diberi 500 keping oleh pemerintah pusat sedangkan kebutuhan hingga 700 keping.

“Blangko ada cuma kita masih kekurangan, per hari kita membutuhkan dari sejak bulan Mei sampai sekarang, akhirnya kita bisa melayani masyarakat dengan memberikan Surat Keterangan(Suket),” kata Ahmad

Menurut Ahmad Disdukcapil telah mengeluarkan suket sebanyak 48 ribu yang belum terganti KTP.

“Harapan saya kedepanya Kementrian Dalam Negeri memenuhi kebutuhan blangko karena kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya. (Ali/red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Lebak"

Posting Komentar