Warga Puloampel Resah Debu Perusahaan Galian C

SERANG – Warga Kampung Candi, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang mengeluhkan debu yang berasal dari eksploitasi lahan galian C.

Sebab, kondisinya sudah terbilang sangat membahayakan. Bahkan debu mencemari tempat ibadah setempat.

“Debu akibat stone crusher dan tambang bahkan menghujani salah satu tempat ibadah masjid, kasihan juga marbotnya,” ujar Firman salah seorang warga, Selasa (12/11/2019).

Di berharap kepada Pemkab Serang agar menindak perusahaan galian C di wilayah setempat.

“Kepada pihak terkait agar untuk menimilasir debu yang ada dikawasan Puloampel sesuai peraturan Amdal perusahaan,” pintanya.

Terkait hal ini belum ada konfirmasi dari pihak Pemkab Serang.

Berita Ini adalah kiriman warga melalui rubrik Info Warga.

(Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Puloampel Resah Debu Perusahaan Galian C"

Posting Komentar