18 Nama Balon Walikota Tangsel Dites Mantan Komisioner KPK

RMOLBANTEN. Konvensi Bacalon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Tangsel 2020 melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan 18 nama yang lolos melewati tahap administrasi.

Ketua Konvensi DPD PSI Tangsel, Muhammad Bima Januri mengatakan, PSI membuka penjaringan pada 15 September hingga 20 Oktober terdapat 27 nama. Dan, dari 27 nama tersebut hanya 18 nama yang dinyatakan lolos.

"Ada 34 nama yang mendaftar dan 27 diantaranya sudah mengembalikan formulir pendaftaran serta lolos ke tahap administrasi. Setelah melewati seleksi berkas administrasi yang ketat, kami meloloskan 18 orang dari Kota Tangerang Selatan," ungkap Bima di Kantor DPD PSI Tangsel, Ruko Cendana Residence, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat (20/12).

Lolosnya para bacalon itu didasarkan oleh beberapa penilaian, seperti kelengkapan berkas dan juga pemaparan gagasan yang diajukan oleh bacalon.

"Selain kelengkapan berkas, tentu kita juga nilai dari makalah yang dibuat peserta. Dari situ kita lihat paparan pandangan, gagasan, dan solusi terbaik bahi kemajuan Kota Tangsel," terangnya.

Setelah tahap administrasi usai, DPD PSI Tangsel akan mempersiapkan tahapan lainnya yakni sesi wawancara dengan melibatkan sejumlah tokoh seperti mantan komisioner KPK Bibit Samad Rianto.

"Seleksi wawancara akan melibatkan juri independen yang terdiri dari sejumlah tokoh,
seperti Mari Elka Pangestu, Hamdi Muluk, Faisal Basri, Sarwono Kusumaatmadja, mantan komisioner KPK Bibit Samad Rianto, dan sejumlah nama lain," papar Bima.

Berikut 18 nama lolos tahap administrasi DPD PSI, Azmi Abubakar, Kokok Dirgantoro, Mikhail Gorbachev Dom, Ade Irawan, Ambarsari, Fahd Pahdepie, Andreas Jiman, Siti Nur Azizah, Kemal Pasya, Muhamad, Riza Villano Satria, Arsid, Suhendar, Tomi Patria, Masri Wendy Zulfikar, Yusrianto, Kemal Mustafa, dan Boedhi Surjono. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2EHcesc
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "18 Nama Balon Walikota Tangsel Dites Mantan Komisioner KPK"

Posting Komentar