Beredar Lagi Spanduk Larangan Mandikan Jenazah Di Tangsel, Yuk Cek Faktanya

RMOLBANTEN. Jejaring sosial facebook digemparkan perihal spanduk kecaman warga menolak memandikan jenazah warganya yang menyetujui pembangunan gereja di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan "Para Amil, Ustad, Ustadjah, Pondok Jagung Timur Dengan ini Menyatakan: Tidak Akan Mengurusi Jenazah (memandikan, mengkafani, mensholatkan, menguburkan mentahlilkan) Orang-orang Yang Terbukti Mendukung/Menyetujui Pembangunan Gereja di RT 003/02 Pondok Jagung Timur" bunyi tulisan spanduk tersebut.

Setelah ditelusuri spanduk yang berada di Jalan Haji Risin RT 003/02, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel itu terpasang pada tahun 2013.

Kepala Kantor Kementerian Agama, Abdul Rojak mengatakan, bahwa spanduk tersebut tidak benar. Dan, jangan memperkeruh suasana aman di Tangsel.

"Jangan memperkeruh suasana Tangsel yang kondusif," tegas Rojak, Kamis (23/1).

Menurut Rojak, sesuai kewajiban seorang muslim untuk membantu mengurusi jenazah mulai dari dimandikan, dikafani, disolatkan, dikubur.

"Ya jangan begitu, orang sudah meninggal itu tetap disolatin, dimandiin, dimandiin, dikubur sampai selesai. Ya dosa kalau kita enggak ngurus," ucapnya.

Lanjutnya, dalam setiap permasalahan di dunia dan ketika sudah meninggal jangan selalu mengungkit masalahnya.

"Jangan dibawa-bawa masalah perbuatan dia ketika hidup, dengan meninggal selesai semua sudah," tutur Rojak.

Diketahui spanduk tersebut dipsoting di akun Facebook Ala_Nu dalam unggahannya dituliskan 'Virus Intoleran Menyebar'.


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2RGEmBU
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Beredar Lagi Spanduk Larangan Mandikan Jenazah Di Tangsel, Yuk Cek Faktanya"

Posting Komentar