Buntut Ricuh Ormas Di Kota Serang, 15 Orang Diamankan

RMOLBANTEN. Polres Serang Kota mengimbau seluruh pihak dari ormas yang berselisih untuk saling menarik dan menjaga diri supaya situasinya tetap kondusif.

Demikian disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Edhy Cahyono kepada awak media di Kota Serang, Sabtu (18/1) menyikapi keributan yang terjadi antara dua ormas di Kota Serang.

"Sudah ada beberapa yang kita lakukan pemeriksaan nanti akan kita tetapkan sebagai tersangka, pelakunya sudah kita amankan di Polresta sedang kita pilah -pilah dari sekian yang kita amankan itu mana yang akan kita tetapkan sebagai tersangka mana yang akan kita pulangkan ke keluarganya," bebernya.

Sementara ini, dikatakan Kapolres pihaknya sudah memgamankan 15 orang sebagai saksi dan akan ditetapkan sebagai tersangka menunggu 1x24 jam dari penyidik kemudian akan dilakukan gelar perkara.

Kapolres juga membenarkan kejadian kericuhan dari Pemuda Pancasila dan Ormas Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM).

"Kami sudah menghubungi kedua belah pihak supaya tetap menahan diri tetap menjaga situasi kondisif di wilayah Kota Serang dan umunnya di Provinsi Banten," ucapnya.

Hal itu dilakukan dikatakan Kapolres supaya masyarakat juga tidak terganggu terhadap aktivitas yang bisa mengganggu masyarakat.

"(upaya mediasi) nanti kami komunikasi dulu dengan mereka. Karena kan mediasi itu kita fasilitasi kalaupun nanti mereka berkenan kita siap untuk menjembatani," tukasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2RsDQHA
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Buntut Ricuh Ormas Di Kota Serang, 15 Orang Diamankan"

Posting Komentar