Duh, 580 Non ASN Setwan Banten Terancam Putus Kontrak

RMOLBANTEN. Sebanyak 580 orang pegawai Non ASN di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Banten belum mengantongi surat perintah tugas (SPT) tahun 2020. Sementara SPT yang mereka kantongi sebelumnya berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Sekwan Banten, Deni Hermawan, membenarkan, belum adanya perpanjangan pegawai Non ASN lantaran belum ada penyampaian evaluasi dari eselom III dan IV dijajarannya.

"Belum, masih nunggu finalisasi usulan dari subag (eselon III) masing-masing.Kelihatanya fix nya masih nunggu usulan dari subag/bagian (eselon IV dan III)," katanya.

Senada diungkapkan Kabag Umum Setwan Banten, Furkon. Menurut dia, dari 12 Subag yang telah memberikan evaluasi kinerja pegawai Non PNS baru 3 yang telah melaporkan.

"Kalau nggak salah yang sudah menyampaikan hasil evaluasi kinerja Non PNS nya, subag perlengkapan, TU (tata usaha), dan subag fraksi dan aspirasi," ungkapnya.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan surat imbaun kepada seluruh subag di Setwan Banten agar segera menyampaikan evaluasi kinerja pegawai Non ASN yang ada dibawahnya.

"Mudah-mudahan minggu ini mereka sudah menyampaikan hasil evaluasinya ke kami, biar nanti Pak Sekwan (Deni Hermawan) yang akan mengambil kebijakan lanjutan (melakukan perpanjangan SPT atau tidak)," ungkapnya.

Pantauan di lapangan, pegawai Non ASN di Setwan Banten tidak nampak begitu banyak yang bekerja. Mereka yang bekerja rajin dan setiap hari terlihat membantu administrasi disekretariat jumlahnya tidak lebih dari 200 orang. [dzk]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/2sWNJoA
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Duh, 580 Non ASN Setwan Banten Terancam Putus Kontrak"

Posting Komentar