Forum Honorer Banten: Aturan Penghapusan Honorer Belum Jelas
RMOLBANTEN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Komisi II DPR menyetujui penghapusan tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan.
Hal itu mengacu kepada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Para pegawai tersebut nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menyikapi hal itu Ketua Forum Honorer Banten Bersatu Martin Al-Qosim menuturkan pihaknya bersyukur jika memang ada wacana seperti itu, namun tekhnis pelaksanaan terkait data apakah sudah valid.
"Apakah pemerintah pusat sudah tau data honorer mana yang K2 dan mana yang non K2. Wacananya kan honorer mau dihapus mau dijadikan P3K nah disitu tidak dijelaskan apakah honorer K2 atau honorer non K2," jelasnya, Selasa (2/1).
Selain itu, dalam wacana tersebut juga tidak ada keterangan masa kerjanya berapa tahun yang masuk honorer itu misalkan dibatasi sampai 2018 itu kan jelas, namun sampai hari ini tidak ada batasan apakah nanti tes lagi dirinya juga belum mengetahui hal itu.
"Kalau memang tes lagi sama saja bohong outsourcing lagi, persoalan nya kan tes kemarin dibenturkan masalah usia. Kalau usia sekian tidak bisa masuk ngapain ngeluarin kebijakan," tegasnya.
Martin menyambut positif jika semua honorer diangkat jadi P3K tapi harus dibuktikan dong karena yang kemarin saja yang lolos siapa yang gak lolos siapa belum jelas.
Untuk Banten sendiri dikatakan Martin ada sekitar 25 ribu tenaga kerja honorer diantaranya Kota Serang 1000, Kabupaten Serang 1500, Cilegon 417 l, Pandeglang 5000 yang paling banyak memang ada di Tangerang.
"Kita lihat sisi hukumnya apakah penghapusan honorer ini diserahkan ke darah atau diambil pusat kalau diambil daerah apa mampu daerahnya dengan APBD yang terbatas harus menggaji setara PNS," ujarnya.
Justru dengan adanya penghapusan honorer ini, Martin khawatir takut ada data siluman untuk itu dirinya meminta kepada BKD untuk mengawasi data siluman menjelang momen seperti ini.
"Biasannya ada saja data siluman, regulasinya seperti apa aturannya seperti apa, saya khawatir ini politis juga syukur-syukur niat nya bagus. Kita harapkan kepada pemerintah daerah agar data honorer valid dan tidak ada data siluman," ujarnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NM6gLr
via gqrds
Hal itu mengacu kepada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Para pegawai tersebut nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menyikapi hal itu Ketua Forum Honorer Banten Bersatu Martin Al-Qosim menuturkan pihaknya bersyukur jika memang ada wacana seperti itu, namun tekhnis pelaksanaan terkait data apakah sudah valid.
"Apakah pemerintah pusat sudah tau data honorer mana yang K2 dan mana yang non K2. Wacananya kan honorer mau dihapus mau dijadikan P3K nah disitu tidak dijelaskan apakah honorer K2 atau honorer non K2," jelasnya, Selasa (2/1).
Selain itu, dalam wacana tersebut juga tidak ada keterangan masa kerjanya berapa tahun yang masuk honorer itu misalkan dibatasi sampai 2018 itu kan jelas, namun sampai hari ini tidak ada batasan apakah nanti tes lagi dirinya juga belum mengetahui hal itu.
"Kalau memang tes lagi sama saja bohong outsourcing lagi, persoalan nya kan tes kemarin dibenturkan masalah usia. Kalau usia sekian tidak bisa masuk ngapain ngeluarin kebijakan," tegasnya.
Martin menyambut positif jika semua honorer diangkat jadi P3K tapi harus dibuktikan dong karena yang kemarin saja yang lolos siapa yang gak lolos siapa belum jelas.
Untuk Banten sendiri dikatakan Martin ada sekitar 25 ribu tenaga kerja honorer diantaranya Kota Serang 1000, Kabupaten Serang 1500, Cilegon 417 l, Pandeglang 5000 yang paling banyak memang ada di Tangerang.
"Kita lihat sisi hukumnya apakah penghapusan honorer ini diserahkan ke darah atau diambil pusat kalau diambil daerah apa mampu daerahnya dengan APBD yang terbatas harus menggaji setara PNS," ujarnya.
Justru dengan adanya penghapusan honorer ini, Martin khawatir takut ada data siluman untuk itu dirinya meminta kepada BKD untuk mengawasi data siluman menjelang momen seperti ini.
"Biasannya ada saja data siluman, regulasinya seperti apa aturannya seperti apa, saya khawatir ini politis juga syukur-syukur niat nya bagus. Kita harapkan kepada pemerintah daerah agar data honorer valid dan tidak ada data siluman," ujarnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NM6gLr
via gqrds
0 Response to "Forum Honorer Banten: Aturan Penghapusan Honorer Belum Jelas"
Posting Komentar