HNW: Tiga Kasus Korupsi Paus” Menanti Diselesaikan KPK

RMOLBANTEN. Publik sedang menunggu gebrakan lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupai (KPK). Di depan tiga kasus besar yang merugikan negara negara hingga triliunan rupiah itu menanti diselesaikan oleh KPK di bawah komando Firli Bahuri.

Seiring dengan pengungkapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada empat proyek Pelindo II yang merugikan negara hingga Rp 6 triliun.

"KPK pun sudah menandatangani MoU dengan BPK (dalam kasus ini),” ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam akun Twitter pribadinya.

HNW disingkat mengurai kasus Pelindo II menambah daftar kasus korupsi besar atau paus” yang harus diselesaikan oleh KPK.

Selain Pelindo II ada kasus Jiwasraya yang merugikan negara Rp 13 triliun dan Asabri dengan kerugian negara Rp 10 triliun.

"Ditunggu KPK yang berani dan jujur itu,” pungkasnya.

Sebelumnya empat proyek Pelindo II yang merugikan negara Rp 6 triliun sempat diungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Keempat proyek itu adalah perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, proyek Kalibaru, dan juga global bond.

Sisi lain, Pelindo II juga masih dalam pemeriksaan kasus mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri.

Kasus ini sudah masuk ke ranah pengadilan.

Ada juga kasus tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC). Kedua kasus ini merugikan negara hingga Rp 50 miliar. [dzk]

from RMOLBanten.com http://www.rmolbanten.com/read/2020/01/12/14336/HNW:-Tiga-Kasus-Korupsi-Paus”-Menanti-Diselesaikan-KPK-
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HNW: Tiga Kasus Korupsi Paus” Menanti Diselesaikan KPK"

Posting Komentar