Korupsi Dikebiri
RMOLBANTEN. Korupsi yang saat ini digunjingkan setiap golongan masyarakat tapi masih tetap saja berkeliaran secara tindakan, bukan tidak sadar. Melainkan kebutuhan demi memenuhi kehidupan yang kerap kali jadi pertontonan.
Korupsi sebuah tindakan yang mengebiri masyarakat, bangsa dan negara. Pasalnya tindakan tersebut menjadi amat penting bagi kelangsungan hidup orang. mirisnya mereka yang melakukan itu adalah yang dipilih oleh rakyat atas kepercayaan rakyat.
Tindakan korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan, kedudukan demi kepentingan sendiri maupun kelompok yang melawan rakyat, hal ini justru sangat bertentangan dengan aturan agama yang melarang umatnya mengambil barang orang lain tanpa seijin pemilik.
Adapun upaya pemerintah dalam menangulangi korupsi tertuang pada Undang-Undang No.30 Tahun 2005 tentang penanggulangan koruptor.
Tindakan Korupsi yang cukup merugikan negara terjadi di Kontawaringin Timur seorang bupati kader besar PDIP dinyatakan maling negara sebesar Rp 5,8 triliun. Supian Hadi tersangka maling negara lewat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Selanjutnya maling negara muncul kembali secara bersamaan nama elit negara bermunculan ketika proyek Hambalang yang begitu lama tak pernah usai, sampai akhirnya diselesaikan oleh KPK dengan ditangkapnya beberapa elit negara yaitu, diantaranya mantan Menpora Andi Malarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Mahmud suroso, Anggota DPR Angelina Sondakh.
Negara mengalami kerugian Rp 704 triliun. Belum lagi kasus maling negara E-KTP yang menyeret ketua umum golkar Setya Novanto, dengan kerugian negara 2,3 triliun.
Yang baru baru saja dijatuhi hukuman oleh Majelis Tindak Pidana Korupsi, Bandarlampung. Seorang Bupati Mesuji, Lampung. Khamami maling uang negara atas perkara feeproyek Di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.
Korupsi Dikebiri. Itulah sebutan yang layak untuk tahun 2020 ini sebagai penantian panjang masyarakat yang ingin meningkatkan kesejahteraan tanpa berharap kasih kepada para pejabat pemerintah.
Korupsi bukan lagi tindakan yang diwaspadai melainkan tindakan yang harus dicicipi oleh setiap elit politik. Bahkan tidak segan untuk mengebirinya. Indonesia yang beragam dengan mempertahankan etnis budaya dan kekayaan alam yang berlimpah masih sanggup untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Korupsi yang terhampar luas masih sanggung jadi tontonan rakyat yang berjibaku, tidak lain supaya sadar atas tindakan yang merugikan orang banyak. Memang ongkos politik mahal tapi bukan rakyat yang jadi mahar.
Dogatisasi masyarakat terhadap elit politik semakin meluas negatif. Pasalnya sering kali mereka tampil atas nama rakyat tapi sering kali mereka lalai kepada tugas yang diemban dari rakyat. Seoalah rakyat jadi kata pembeneran bagi elit untuk menyatakan pendapatnya depan publik.
Bahkan mereka tidak mengingat ketika sumpah jabatan saat pelantikan mengatasnamakan Tuhan yang maha esa sebagai pelindung dan pengampun mereka. Rakyat jadi bingung kepada siapa mereka berharap.
Menurut Imam Ghazali, tindakan tercela adalah segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri tentu saja bertentangan dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan.
Dalam hal ini tindaka mencuri uang negara tidak bisa dipisahkan dengan tindakan mencela orang, Imam Ghazali menambahkan hal yang mendorong manusia melakukan tindakan tercela adalah; Dunia dan Isinya, Manusia, Setan dan Nafsu. Dapat disimpulkan bahwa segala bentuk tindakan tercela disebut Setan.
Kepercayaan Rakyat
Mereka para koruptor yang melakukan tindakan mencela masyarakat adalah para elit yang dipilih langsung oleh rakyat dan tergiur dari sejumlah uang banyak demi pengembaliaan modal saat kampaye.
Ini hampir dilakukan oleh setiap lembaga negara demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok karena besarnya iuran yang perlu dibanyar, saat kampaye berlangsung banyak pengeluaran yang harus dipenuhi demi kebutuhan satu kursi di singgasana rakyat, tapi hal itu sering terjadi ketika rakyat lalai untuk mengawasi.
Kepercayaan rakyat bukan sebatas ada dalam janji kampaye mereka yang sering kali lalai dalam melaksanakannya, itu terjadi karena para elit sudah dapat yang diinginkan. Kepercayaan tumbuh dari setiap insan manusia untuk menitipkan amanah dan tujuan negara yang di cita-citakan oleh pendahulunya, bukan sebatas janji yang diucap apalagi hanya selembaran kertas yang dibagikan dipinggir jalan.
Percaya pada pemimpin yang dipilih untuk mengemban amanah menjadikan sebuah negara menjadi baik dan tidak menderita rakyatnya. Tidak perlu gengsi dengan fasilitas yang ada, bergengsilah ketika melihat rakyat bahagia.
Korupsi Dikebiri
Jika penegakan tindakan pidana kasus korupsi saja sudah tumpul. Maka sejatinya korupsi sudah terpukau dengan segala cara, segala fungsi terus dihentikan demi menggapai kebebasan yang tak terukur nan fana. Semua tindakan korupsi akan lenyap begitu dengan waktu bukan dengan tindakan karena semua tumpuan jerami seolah dibendung demi menutupi jarum yang benderang.
Syed Hussein Alatas, pakar sosiologi korupsi dalam Damanhuri (2010), melihat korupsi di Asia berkaitan dengan warisan dari kondisi historis-struktural yang telah berjalan selama berabad-abad akibat represi yang dilakukan oleh penjajah.
Dengan demikian secara terus-menerus bangsa Asia khususnya Asia Tenggara dan Asia Selatan terbiasa melakukan penyimpangan dari norma.
Prigita Maulidamarti
Penulis adalah Mahasiswa FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
from RMOLBanten.com https://ift.tt/39S7ZIy
via gqrds
Korupsi sebuah tindakan yang mengebiri masyarakat, bangsa dan negara. Pasalnya tindakan tersebut menjadi amat penting bagi kelangsungan hidup orang. mirisnya mereka yang melakukan itu adalah yang dipilih oleh rakyat atas kepercayaan rakyat.
Tindakan korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan, kedudukan demi kepentingan sendiri maupun kelompok yang melawan rakyat, hal ini justru sangat bertentangan dengan aturan agama yang melarang umatnya mengambil barang orang lain tanpa seijin pemilik.
Adapun upaya pemerintah dalam menangulangi korupsi tertuang pada Undang-Undang No.30 Tahun 2005 tentang penanggulangan koruptor.
Tindakan Korupsi yang cukup merugikan negara terjadi di Kontawaringin Timur seorang bupati kader besar PDIP dinyatakan maling negara sebesar Rp 5,8 triliun. Supian Hadi tersangka maling negara lewat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Selanjutnya maling negara muncul kembali secara bersamaan nama elit negara bermunculan ketika proyek Hambalang yang begitu lama tak pernah usai, sampai akhirnya diselesaikan oleh KPK dengan ditangkapnya beberapa elit negara yaitu, diantaranya mantan Menpora Andi Malarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Mahmud suroso, Anggota DPR Angelina Sondakh.
Negara mengalami kerugian Rp 704 triliun. Belum lagi kasus maling negara E-KTP yang menyeret ketua umum golkar Setya Novanto, dengan kerugian negara 2,3 triliun.
Yang baru baru saja dijatuhi hukuman oleh Majelis Tindak Pidana Korupsi, Bandarlampung. Seorang Bupati Mesuji, Lampung. Khamami maling uang negara atas perkara feeproyek Di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.
Korupsi Dikebiri. Itulah sebutan yang layak untuk tahun 2020 ini sebagai penantian panjang masyarakat yang ingin meningkatkan kesejahteraan tanpa berharap kasih kepada para pejabat pemerintah.
Korupsi bukan lagi tindakan yang diwaspadai melainkan tindakan yang harus dicicipi oleh setiap elit politik. Bahkan tidak segan untuk mengebirinya. Indonesia yang beragam dengan mempertahankan etnis budaya dan kekayaan alam yang berlimpah masih sanggup untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Korupsi yang terhampar luas masih sanggung jadi tontonan rakyat yang berjibaku, tidak lain supaya sadar atas tindakan yang merugikan orang banyak. Memang ongkos politik mahal tapi bukan rakyat yang jadi mahar.
Dogatisasi masyarakat terhadap elit politik semakin meluas negatif. Pasalnya sering kali mereka tampil atas nama rakyat tapi sering kali mereka lalai kepada tugas yang diemban dari rakyat. Seoalah rakyat jadi kata pembeneran bagi elit untuk menyatakan pendapatnya depan publik.
Bahkan mereka tidak mengingat ketika sumpah jabatan saat pelantikan mengatasnamakan Tuhan yang maha esa sebagai pelindung dan pengampun mereka. Rakyat jadi bingung kepada siapa mereka berharap.
Menurut Imam Ghazali, tindakan tercela adalah segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri tentu saja bertentangan dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan.
Dalam hal ini tindaka mencuri uang negara tidak bisa dipisahkan dengan tindakan mencela orang, Imam Ghazali menambahkan hal yang mendorong manusia melakukan tindakan tercela adalah; Dunia dan Isinya, Manusia, Setan dan Nafsu. Dapat disimpulkan bahwa segala bentuk tindakan tercela disebut Setan.
Kepercayaan Rakyat
Mereka para koruptor yang melakukan tindakan mencela masyarakat adalah para elit yang dipilih langsung oleh rakyat dan tergiur dari sejumlah uang banyak demi pengembaliaan modal saat kampaye.
Ini hampir dilakukan oleh setiap lembaga negara demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok karena besarnya iuran yang perlu dibanyar, saat kampaye berlangsung banyak pengeluaran yang harus dipenuhi demi kebutuhan satu kursi di singgasana rakyat, tapi hal itu sering terjadi ketika rakyat lalai untuk mengawasi.
Kepercayaan rakyat bukan sebatas ada dalam janji kampaye mereka yang sering kali lalai dalam melaksanakannya, itu terjadi karena para elit sudah dapat yang diinginkan. Kepercayaan tumbuh dari setiap insan manusia untuk menitipkan amanah dan tujuan negara yang di cita-citakan oleh pendahulunya, bukan sebatas janji yang diucap apalagi hanya selembaran kertas yang dibagikan dipinggir jalan.
Percaya pada pemimpin yang dipilih untuk mengemban amanah menjadikan sebuah negara menjadi baik dan tidak menderita rakyatnya. Tidak perlu gengsi dengan fasilitas yang ada, bergengsilah ketika melihat rakyat bahagia.
Korupsi Dikebiri
Jika penegakan tindakan pidana kasus korupsi saja sudah tumpul. Maka sejatinya korupsi sudah terpukau dengan segala cara, segala fungsi terus dihentikan demi menggapai kebebasan yang tak terukur nan fana. Semua tindakan korupsi akan lenyap begitu dengan waktu bukan dengan tindakan karena semua tumpuan jerami seolah dibendung demi menutupi jarum yang benderang.
Syed Hussein Alatas, pakar sosiologi korupsi dalam Damanhuri (2010), melihat korupsi di Asia berkaitan dengan warisan dari kondisi historis-struktural yang telah berjalan selama berabad-abad akibat represi yang dilakukan oleh penjajah.
Dengan demikian secara terus-menerus bangsa Asia khususnya Asia Tenggara dan Asia Selatan terbiasa melakukan penyimpangan dari norma.
Prigita Maulidamarti
Penulis adalah Mahasiswa FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
from RMOLBanten.com https://ift.tt/39S7ZIy
via gqrds
0 Response to "Korupsi Dikebiri"
Posting Komentar