KPU Pandeglang Baru Terima 32  Pendaftar Anggota PPK

 

PANDEGLANG – KPU Pandeglang sejak 18 Januari 2020 membuka  pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hingga kini baru ada 32 orang yang mendaftarkan diri.

Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi mengungkapkan, sejak dibuka hingga Minggu (19/1/2020) baru ada 32 pendaftar yang terdiri dari 28 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

“Yang hari ini (Senin 21/1/2020) belum direkap, nanti direkap setiap jam 16.00 WIB. Kalau jumlah tadi itu hari Minggu kemarin ya,” ungkap Ahmadi, Senin (20/1/2020).

Ia membeberkan untuk kebutuhan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, KPU Pandeglang membutuhkan 175 orang yang akan ditempatkan di setiap kecamatan masing-masing 5 orang.

Ia menambahkan, bagi warga Pandeglang yang sudah memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri langsung ke Sekretariat KPU Pandeglang yang berada di Kompleks Perkantoran Cikupa, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang.

Sedangkan untuk keterwakilan perempuan di pesta demokrasi ini ia memastikan ada keterwakilan dari unsur perempuan, namun untuk persentasenya tidak diatur berapa persen.

“Kalau keterwakilan perempuan, bahasanya di aturan (PKPU) adalah memperhatikan artinya tidak wajib. Merek bisa bersaing dengan calon yang lain,” ucapnya. (Med/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Pandeglang Baru Terima 32  Pendaftar Anggota PPK"

Posting Komentar