Perlu Penambahan Armada Pengangkutan Sampah di Kota Serang

SERANG – Persoalan sampah di Kota Serang perlu penanganan serius. Saat ini jumlah armada pengangkut sampah dinilai belum mampu menangani sampah sehingga perlu penambahan. “Sampah yang menumpuk beberapa hari menimbulkan persoalan tersendiri. Oleh karena itu, pengangkutan perlu dilakukan secara tepat,” ujar Nur Agis Aulia, Wakil Ketua Pansus Raperda Perubahan tentang Perda Pengelolaan Sampah di Kota Serang, Kamis (30/1/2020).

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Serang ini menyatakan, saat ini kurang lebih ada 150 TPS resmi, 92 kondisi baik. Sisanya perlu perbaikan, Dengan jumlah armada 35 unit, 150 TPS dirasa masih bisa diatasi. Namun nyatanya di kota serang ini ada 120 lebih TPS liar yang 36 di antaranya  berada di jalan utama. “Total jumlah TPS baik liar maupun resmi terdapat 270 TPS, dengan armada yang ada saat ini yaitu 35 unit tidak cukup. Apalagi kalo dihitung dari total kubikasi, per hari 1623 kubik sampah yang dihasilkan maka dengan 35 armada, tentu perlu penanganan khusus dan tantangan tersendiri,” ujarnya.

Agis menyarankan, ke depan perlu adanya penertiban TPS Liar,  menghitung ulang TPS resmi yang dibutuhkan setelah itu baru dihitung berapa jumlah armada yang dibutuhkan untuk menangani seluruh TPS resmi.
“Dinas terkait bisa mengusulkan pengadaan armada sesuai kebutuhan atau meminta hibah ke provinsi, karena provinsi pun berkepentingan dalam menciptakan kebersihan di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi. bisa juga dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengangkutan sampah,” tegasnya. (ink/red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perlu Penambahan Armada Pengangkutan Sampah di Kota Serang"

Posting Komentar