Polisi Hongkong Ini Saat Tidak Bertugas Justru Dukung Unjuk Rasa
RMOLBANTEN. Petugas polisi Hongkong yang sedang tidak bertugas ditangkap polisi, bersama dengan tujuh orang lainnya saat mencoba memasang poster di jembatan penyeberangan.
Poster dipasang merupakan bagian dari gelombang protes pro-demokrasi di wilayah otonomi khusus tersebut.
Diketahui, ini adalah kasus pertama dari seorang petugas polisi yang ditangkap karena mendukung gelombang unjuk rasa di Hongkong. Perwira polisi yang ditangkap itu berusia 31 tahun.
Dia ditangkap dengan tujuh orang lainnya berusia antara 14 hingga 61 tahun pada dini hari jelang akhir pekan ini di wilayah Tuen Mun, sebuah distrik di barat laut Hongkong.
Penangkapan dengan tuduhan memiliki benda-benda dengan maksud untuk merusak atau menghancurkan properti. Selain itu, juga dicurigai berusaha merusak jembatan.
Pihak kepolisian Hongkong mengatakan bahwa mereka menemukan kedelapan orang itu memiliki poster, alat pengikis plastik, sarung tangan dan alat listrik.
Mereka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Media lokal melaporkan bahwa kelompok itu berusaha membangun "Lennon Wall", yakni kolase seni visual yang bermunculan di dinding dan jalan di kota itu dalam beberapa bulan terakhir.
"Kepolisian sangat menekankan etika profesional anggotanya," kata polisi dalam pernyataan itu, seperti dimuat Channel News Asia.
Dalam pernyataan yang sama, pihak kepolisian menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditangani dengan serius dan adil.
Diketahui bahwa gelombang protes yang terjadi di Hong Kong sejak lebih dari setengah tahun terakhir telah menyebabkan lebih dari 6.500 ditangkap.
Di antara mereka, ada 41 telah menjadi pegawai negeri sipil, termasuk 24 dari disiplin ilmu seperti pemadam kebakaran. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang merupakan ploisi. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/377Edhn
via gqrds
Poster dipasang merupakan bagian dari gelombang protes pro-demokrasi di wilayah otonomi khusus tersebut.
Diketahui, ini adalah kasus pertama dari seorang petugas polisi yang ditangkap karena mendukung gelombang unjuk rasa di Hongkong. Perwira polisi yang ditangkap itu berusia 31 tahun.
Dia ditangkap dengan tujuh orang lainnya berusia antara 14 hingga 61 tahun pada dini hari jelang akhir pekan ini di wilayah Tuen Mun, sebuah distrik di barat laut Hongkong.
Penangkapan dengan tuduhan memiliki benda-benda dengan maksud untuk merusak atau menghancurkan properti. Selain itu, juga dicurigai berusaha merusak jembatan.
Pihak kepolisian Hongkong mengatakan bahwa mereka menemukan kedelapan orang itu memiliki poster, alat pengikis plastik, sarung tangan dan alat listrik.
Mereka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Media lokal melaporkan bahwa kelompok itu berusaha membangun "Lennon Wall", yakni kolase seni visual yang bermunculan di dinding dan jalan di kota itu dalam beberapa bulan terakhir.
"Kepolisian sangat menekankan etika profesional anggotanya," kata polisi dalam pernyataan itu, seperti dimuat Channel News Asia.
Dalam pernyataan yang sama, pihak kepolisian menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditangani dengan serius dan adil.
Diketahui bahwa gelombang protes yang terjadi di Hong Kong sejak lebih dari setengah tahun terakhir telah menyebabkan lebih dari 6.500 ditangkap.
Di antara mereka, ada 41 telah menjadi pegawai negeri sipil, termasuk 24 dari disiplin ilmu seperti pemadam kebakaran. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang merupakan ploisi. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/377Edhn
via gqrds
0 Response to "Polisi Hongkong Ini Saat Tidak Bertugas Justru Dukung Unjuk Rasa"
Posting Komentar