Relokasi TK Pertiwi Tidak Dibiayai Pemkot Serang
SERANG– Relokasi TK Pertiwi yang akan terdampak renovasi Gedung Juang 45 tidak ditanggung oleh Pemkot Serang. Namun apabila pihak sekolah menginginkan adanya bantuan dari Pemkot, maka harus menempuh proses pengajuan bantuan sosial (Bansos).
Demikian disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto, Selasa(21/1/2020).
Wasis menegaskan, TK Pertiwi merupakan sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Dharma Wanita sehingga statusnya merupakan sekolah swasta.
“Nah TK Pertiwi itu statusnya merupakan milik Dharma Wanita, swasta. Meskipun isinya itu orang-orang pemerintahan, namun tetap berstatus swasta,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk melakukan relokasi tersebut dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena, relokasi tersebut harus memindahkan satu gedung ke tempat lainnya.
“Memindahkan gedung itu kan tidak mudah. Jadi benar-benar harus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Untuk membangun gedung baru kan harus ada pembiayaan, apalagi ini menyangkut yayasan swasta yah,” ucapnya.
Menurutnya, jika status TK Pertiwi merupakan sekolah negeri, maka Pemkot Serang dapat dengan mudah menganggarkan biaya untuk relokasi. Namun karena TK Pertiwi berstatus swasta, maka perlu menempuh mekanisme pengajuan bansos.
“Kalau sekolah negeri kan kami bisa antisipasi mulai dari tanah dan anggarannya. Tapi kalau untuk memindahkan sekolah swasta, maka perlu untuk mengajukan hibah,” ungkapnya.
Wasis menegaskan, mekanisme tersebut harus benar-benar ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, tahapan dalam relokasi TK Pertiwi perlu direncanakan secara matang dan tidak tergesa-gesa. “Makanya ini yang harus hati-hati. Kalaupun nanti pemerintah yang melaksanakan (relokasi), maka itu melalui mekanisme hibah. Harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jadi saya kira ini memang masih panjang prosesnya,” tuturnya.
Untuk menyelesaikan beberapa hal tersebut, Wasis mengaku telah menugaskan Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal (PAUDNI) untuk dapat berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) selaku pemilik yayasan. “Sebelumnya kami telah mengutus Kabid Kebudayaan. Sekarang kami telah mengutus Kabid PAUDNI sebagai bidang yang membawahi PAUD dan TK di Kota Serang,” ucapnya..
Sebelumnya, wacana relokasi TK Pertiwi muncul seusai disepakatinya renovasi Gedung Juang 45 untuk menjadi museum perjuangan. TK Pertiwi yang berlokasi di dalam komplek Gedung Juang 45 menjadi salah satu gedung yang terdampak renovasi tersebut.(Dhe/Red)
0 Response to "Relokasi TK Pertiwi Tidak Dibiayai Pemkot Serang"
Posting Komentar