Klaim Saldo Rekening ‘King of The King’ Rp 720 Triliun
JAKARTA – Sebuah unggahan jumlah saldo rekening kerajaan King of The King sebesar Rp 720 triliun ramai dibicarakan di media sosial.
Simpanan uang kerajaan di Bank BNI ini viral di media sosial. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @BigAlphaID.
Dalam unggahannya, Big Alpha menuliskan ” Saldo” rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!”.
Angka saldo rekening itu bisa dibilang sangat fantastis. Bahkan sekalipun seluruh simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) dari seluruh nasabah BNI yang berjumlah 46,5 juta rekening individu digabung, jumlahnya masih kalah dengan saldo yang dimiliki kerajaan tersebut.
Yang nanyain emang beneran keterlaluan. Ya jelas bener donk ????????????
Tuh ada materai 6K ???????????? https://t.co/TOifVZFIgj
— sunday ???? (@fckngsunday) January 30, 2020
Dikutip dari laman resmi BNI, pada kuartal III tahun 2019, BNI mencatatkan DPK sebesar Rp 581 triliun. Angka itu naik sebesar 5,9 persen secara year on year (yoy).
Tak cuma mengalahkan seluruh DPK, saldo rekening kerajaan King of The King juga melampaui jumlah penyaluran seluruh kredit bank pelat merah tersebut.
Masih di kuartal yang sama, penyaluran pinjaman BNI tercatat sebesar Rp 558,7 triliun atau tumbuh sekitar 14,7 persen.
Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia No. 10/19/PBI/2008 dana pihak ketiga bank, untuk selanjutnya disebut DPK, adalah kewajiban bank kepada penduduk dan bukan penduduk (nasabah) dalam rupiah dan valuta asing.
DPK dikumpulkan berasal dari tabungan, deposito, maupun giro. DPK ini yang kemudian digunakan perbankan sebagai kredit yang disalurkan untuk debitur. (Red)
Sumber : Kompas.com
0 Response to "Klaim Saldo Rekening ‘King of The King’ Rp 720 Triliun"
Posting Komentar