Pelaku Suami Tusuk Istri di Tangsel Dinyatakan Gangguan Jiwa

RMOLBANTEN. Azwar Aditya Putra pelaku penusukan terhadap istrinya Siska Meylani, telah menjalani observasi selama 14 hari di RS Kramat Jati dan dinyatakan oleh tim dokter mengalami gangguan jiwa.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto membenarkan jika Azwar didiagnosa oleh tim dokter terdapat gangguan jiwa.

"Kalau berdasarkan analisa dan diagnosa dokter, kurang lebih 14 hari di RS Kramat Jati, memang dokter mengindikasikan terdapat gangguan jiwa yang dialami si Azwar ini," tutur Luckyto, Kamis (20/2).

Lanjutnya, meski sudah didiagnosa oleh dokter mengalami gangguan jiwa, proses hukum tetap berjalan. Karena, hal itu akan dibuktikan melalui pengadilan.

"Enggak lah, tetap lanjut. Itu nanti pengadilan yang akan menentukan. Nanti yang berhak punishmentnya, apakah direhab, apakah bebas, atau dihukum, itu hakim. Tapi secara proses hukum tetap berlanjut," jelasnya.

"Sampai tahap dua nanti kita serahkan ke kejaksaanlah. Sama seperti proses hukum pada umumnya," lanjut Luckyto.

Kini, Azwar yang menguhujamkan 15 tusukan kepada istrinya yang dianggap dajjal dan memvideokan aksinya, telah kembali ke sel tahanan Polsek Serpong.

"Jadi sekarang Azwar sudah berada di sel Polsek Serpong. Kalau kemarin kan pisah, sekarang karena kondisinya stabil dan dibekali beberapa jenis obat makanya digabung dengan tahanan lain," ucapnya.

Sebelumnya, Azwar menusuk Siska istrinya sendiri ketika berada di rumahnya Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara pada Selasa (4/2) lalu. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2uRAyGF
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelaku Suami Tusuk Istri di Tangsel Dinyatakan Gangguan Jiwa"

Posting Komentar