Peras Manajemen PT Wastec, 4 Oknum Wartawan Dibekuk Polres Cilegon

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon kembali membekuk oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan. Kali ini sebanyak empat pelaku dibekuk setelah diduga melakukan pemerasan terhadap manajemen PT Wastec

Keempat pelaku yakni E, S, A dan L. Tak tanggung-tanggung, para pelaku meminta uang hingga Rp200 juta.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan sebelum dilakukan penangkapan pelaku mengancam bakal memberitakan buruk PT Wastec jika tidak memberikan sejumlah uang.

“Jadi para pelaku mengancam kalau pihak pelapor tidak memberikan uang tersebut maka para pelaku akan memberitakan berita yang kurang bagus tentang PT Wastec, sehingga dengan kejadian tersebut pihak korban melaporkan ke kepolisian dan selanjutnya kepolisian mengamankan para pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / / II /Res 1.7 /2020 /Res Cilegon /Banten, tanggal 27 Februari 2020 sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kapolres melalui siaran tertulis, Jumat (28/2/2020).

Para pelaku, lanjut Kapolres, meminta uang kepada korban sebesar Rp200 juta dan disepakati dengan terpaksa oleh korban sebesar Rp30 juta.

“Barang bukti yang diamankan yakni berupa uang tunai sebesar Rp30 juta, kartu tanda pengenal, satu unit kendaraan Xenia warna hitam,” terangnya.

Saat ini, kata Kapolres, para pelaku tengah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

(Man/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peras Manajemen PT Wastec, 4 Oknum Wartawan Dibekuk Polres Cilegon"

Posting Komentar