Warga Kramatwatu Dianiaya Sekelompok Orang, Polisi Tangkap Pelaku

SERANG – Aksi anarkis terjadi di wilayah Kramatwatu, tepatnya di Jalan Gempol, Kramatwatu RT 05 RW 01, Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

Dilaporkan, sekitar 20 orang, yang diduga terpengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap warga. Kejadian ini dipicu kesalahpahaman saat berkendara.

Anak korban dengan salah satu pelaku pengeroyokan di jalan Gedung Sidomas. Dari peristiwa tersebut korban penganiayaan yakni Sunardi (61) mengalami luka pada bagian muka dan memar pada kaki.

Kemudian Eti Susilawati (53) mengalami luka pada pinggang dan pelipis karena mengalami pemukulan menggunakan helm.

Alfan (22) terluka pada pelipis, tengkuk, kepala mengalami memar. Alfin (22)  mengalami luka pada lutut, pergelangan tangan, dagu, bibir bawah.

Kemudian Siska (18) luka pada bahu dan Candra (12) mengalami luka pada punggung dan kepala belakang lalu Umamah (15) mengalami luka pada kaki karena pecahan kaca.

Korban sudah melaporkan kejadian tersebut malam tadi kepada Polsek Kramatwatu sekitar pukul 22.00 WIB.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ini sedang ditangani oleh Polsek Kramatwatu. Pelaku sudah ada yang diamankan,” kata Edy menyampaikan laporan Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Sabtu (29/2/2020).

Sebelumnya beredar video aksi anarkis sekelompok orang tak dikenal. Mereka melakukan penganiayaan terhadap warga Kramatwatu. (You/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Kramatwatu Dianiaya Sekelompok Orang, Polisi Tangkap Pelaku"

Posting Komentar