23 Pengedar Sabu Diringkus Polresta Tangerang

 

KAB TANGERANG – 23 tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Tangerang beserta barang bukti sabu sebanyak 1,9 kilogram yang siap edar di Kabupaten Tangerang.

Demikian disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin (9/3/2020).

Kapolres mengatakan para tersangka merupakan pemain lama, dari 23 tersangka ini, satu diantaranya residivis yang baru beberapa bulan yang lalu bebas dari penjara dengan kasus yang sama.

“Dari tangan tersangka, Satuan Narkoba Polresta Tangerang mengamankan sedikitnya 1,9 kg narkoba jenis sabu, dan juga ada tembakau sintetis yang memang sebelumnya diracik dengan menggunakan bahan kimia tertentu,” pungkas Ade

Lebih lanjut, Ade memaparkan jika disinyalir pengedaran barang haram ini berkelompok. Pihak Satuan narkoba Polresta Tangerang masih melakukan pengembangan.

“Kami masih lakukan pengembangan terkait peredaran narkoba yang marak di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

(Tra/Ren/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "23 Pengedar Sabu Diringkus Polresta Tangerang"

Posting Komentar