Alasan Keluarga, Wawan Minta Jaksa Tak Lagi Hadirkan Artis Jadi Saksi Kasusnya

JAKARTA –  Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengucapkan permohonan di persidangan kasus suap yang menjerat dirinya. Wawan meminta agar jaksa KPK tidak lagi menghadirkan artis-artis sebagai saksi atas kasus korupsinya.

Permohonan awalnya disampaikan oleh salah seorang kuasa hukum Wawan. Permintaan itu disampaikan langsung pada hakim saat persidangan.

“Karena fakta-fakta sebelumnya ada saksi-saksi yang sudah cukup bisa menjelaskan tentang pemberian aset-aset, bahkan juga buktinya ada. Bahkan juga terdakwa akan menjelaskan seterang-terangnya tentang pemberian itu, jadi ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irwansyah,” kata kuasa hukum Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Wawan lantas mengucapkan janji dan memohon ke hakim agar tidak menghadirkan saksi artis lagi. Untuk diketahui Kamis (12/3/2020) jaksa KPK menghadirkan Jennifer Dunn sebagai saksi kasus Wawan. Wawan mengaku tidak enak hati dengan keluarganya dan juga keluarga para artis ini.

“Ya betul, saya berjanji yang mulia, dalam artian.. dan memang kan aset-aset juga sudah disita, jadi saya berjanji, ini sangat mempengaruhi keluarga, mereka kan juga sudah berkeluarga juga, kasihan yang mulia,” ujar Wawan di persidangan.

Katua majelis hakim, Ni Made Sudani lalu merespons permintaan itu. Menurut hakim, hal itu harus diserahkan ke jaksa.

“Kalau soal itu sepenuhnya diberikan keleluasaan pada jaksa karena beliau yang punya kewajiban tersebut untuk membuktikan,” ucap Sudani.

Terkait permintaan itu, jaksa KPK menyatakan akan mempertimbangkan. Jaksa menyebut saksi yang mereka datangkan selama ini yakni orang-orang yang diduga menerima pemberian dari Wawan.

“Kami sebenarnya kami manggil para saksi itu tidak melihat dia publik figur atau bukan, yang kami lihat adalah orang ini menerima pemberian aset dari si Terdakwa, dan itu kan fakta yang harus kami buktikan dari dakwaan seperti itu. Tapi kami akan melihat dulu permohonan dari pihak penasehat hukum tadi,” kata jaksa KPK, Roy Riady usai sidang.

KPK menegaskan tetap akan memanggil saksi-saksi dari kalangan artis itu. KPK menyebut keterangan saksi itu diperlukan untuk memperkuat fakta.

“Nah tentu kepada para saksi yang belum sempat hadir, penuntut umum KPK karena ini adalah bagian dari kebutuhan untuk membuktikan surat dakwaan kepada terdakwa Pak TCW ini tetap akan menghadirkan tiga orang yang belum sempat hadir ya,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan , Kamis (12/3/2020).

Ketiga saksi dari kalangan artis itu ialah Chatherin Wilson, Irwansyah, dan Rebecca Reijman. Ali mengatakan kehadiran saksi-saksi sangat dibutuhkan untuk pembuktian rangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wawan berdasarkan dalam surat dakwaan.

Oleh karena itu, Ali memastikan jaksa akan tetap memanggil ketiga saksi itu. Ali meminta para saksi yang akan dipanggil ke persidangan Wawan agar bersikap kooperatif.

“Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut untuk panggilan hari untuk sidang hari Jumat tanggal 20 Maret 2020,” tutur Ali. (Red)

Sumber : detik.com

 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alasan Keluarga, Wawan Minta Jaksa Tak Lagi Hadirkan Artis Jadi Saksi Kasusnya"

Posting Komentar