Empat Jabatan Eselon II di Pemkab Serang Dilelang

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuka seleksi terbuka (Open Bidding) empat jabatan eselon dua. Empat jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, mengajak pejabat eseleon tiga untuk berpatisipasi pada lelang jabatan tersebut. “Terhitung hari ini dibuka lelang untuk empat jabatan eselon dua,” ujar Entus di sela rapat dinas eselon II dan III dan camat se-Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi, Senin (9/3/2020).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir (Bangrir)  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman menjelaskan, surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah diterima pada Jum’at (6/3/2020) lalu. “Kalau suratnya sejak 23 Februari lalu, namun kami baru menerima kemarin Jum’at lalu,” katanya

Saat ini, pihaknya menunggu para pejabat untuk daftar sampai Rabu (25/03/2020) mendatang. Ia menargetkan pada setiap jabatan ada lebih dari lima pendaftar yang akan mengikuti lelang jabatan ini.
“Banyak eselon tiga atau kabid yang layak seperti untuk Dinas Pertanian bisa dari para kabid di dinas itu sendiri dan dari Dinas Ketahanan Pangan. Masing-masing dinas itu ada empat kabid dan sekretaris,” terang Surtaman.

Sutarman mengatakan, sudah ada empat orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka mengisi jabatan Asda I. “Dari empat itu tiga diantaranya camat dan satu Kepala Bagian (Kabag) daftar untuk mengisi jabatan Asda satu,” terangnya.

Menurut Surtaman, open bidding dilakukan saat ini agar tidak terdapat kekosongan yang cukup lama sehingga tidak menghambat pelayanan pada masyarakat. Meskipun, pada tahun ini akan dilaksanakan pemilihan pada September mendatang. “Terkait dengan tahapan pilkada boleh membuka seleksi terbuka atas seizin KASN dan Kemendagri,” jelas Surtaman. (Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Empat Jabatan Eselon II di Pemkab Serang Dilelang"

Posting Komentar