Fiskal Jadi Alasan Pemkab Pandeglang Tidak Terapkan Karantina Wilayah

RMOLBANTEN. Mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Provinsi Banten dan khususnya di Kabupaten Pandeglang, belum ada kebijakan signifikan dari Bupati Irna Narulita.

Sampai saat Pemkab belum melakukan Karantina wilayah dengan penghentian operasi sejumlah transportasi umum seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

Padahal peningkatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sudah mencapai 430 Orang dan 9 Pasien Dalam Pengawasan yang diprediksi akan terus meningkat setiap harinya.

Pasalnya, masyarakat Pandeglang banyak yang bekerja di wilayah Zona Merah seperti Jakarta dan Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Tatang Mukhtasar, menerangkan belum diberlakukannya karantina wilayah atau permintaan penghentian operasi sejumlah Angkutan Antar Provinsi dari Jakarta Ke Pandeglang atau sebaliknya dikarenakan ketidaksiapan fiskal atau keuangan Pemkab Pandeglang dalam hal menanggung kebutuhan hidup masyarakat.

Hal itu disampaikan Tatang Mukhtasar, saat menggelar konferensi pers di halaman Pendopo Bupati Pandeglang, pada Minggu (29/3).

"Pertimbangan ketika kita harus melakukan lockdown orang masuk ke kabupaten pandeglang atau sebaliknya, soal biayanya sangat besar,"ungkapnya.

Menurut Tatang, berdasarkan rapat dari tim gugus tugas pencegahan serta penanganan Covid-19 Pandeglang, Pemkab pandeglang setidaknya membutuhkan 11.250 ton beras untuk menanggung hidup masyarakat yang terkena imbas kalau dilakukan karantina wilayah.

"Kalau kita hitung, kalau jumlah penduduk di Pandeglang ada 1.250.000 jiwa maka kebutuhan beras yang harus disiapkan Pemkab sebanyak 11.250 ton beras untuk satu bulan, kalau 2 atau 3 bulan yang tinggal dihitung," katanya.

"Itu belum kebutuhan pokok yang lainnya," sambung Tatang.

Selain kebutuhan pokok untuk masyarakat, Keamanan dan Ketertiban Umum di Masyarakat yang berpotensi terganggu jika karantina wilayah dilakukan oleh Pemerintah, hanya karena persoalan kebutuhan hidup.

"Pertimbangan lainya yakni soal keamanan dan ketertiban umum, karena tidak menutup kemungkinan tetangga bisa merampok tetangga hanya karena persoalan kebutuhan pokok," bebernya.

Meski begitu, Pemkab Pandeglang mengambil langkah lain dengan cara mengawasi orang yang mau masuk dari wilayah luar ke Pandeglang yang menggunakan transportasi umum di tiga titik akses masuk ke Pandeglang seperti di Cadasari, Kadubanen dan Carita.

"Dari operasi itu, kami mendapati ada 37 orang yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat, setelah itu kami ambil data yang kemudian kami serahkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan alamat," pungkasnya. [obi]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2vTdozU
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fiskal Jadi Alasan Pemkab Pandeglang Tidak Terapkan Karantina Wilayah"

Posting Komentar