Gelar Istigosah, Warga Padarincang Konsisten Tolak PLTPB
RMOLBANTNEN. Warga Padarincang melakukan penolakan terhadap rencana PT Sintesa Banten Geotermal (SBG) membuat Pembangkit Listrik Tenaga Banas Bumi (PLTPB) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Tercatat sudah lima tahun mereka berjuang melakukan penolakan itu.
Istighosah demi Istighosah terus digemakan bahkan berjalan kaki ke kementrian ESDM sudah dilakukan namun tetap tidak digubris dan proyek jalan terus.
Untuk tetap menggelorakan perlawan ribuan masyarakat Kampung Wangun Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, kembali menggelar Istighosah, Minggu (8/3).
Masyarakat yang tergabung dari berbagai daerah di Provinsi Banten ini, selain menggelar istighosah juga melaksanakan mimbar bebas di depan pintu akses masuk PLTPB.
Selain melakukan aksi penolakan pada kesempatan ini masyarakat juga meminta kepada masyarakat untuk mencabut SK WKP Kaldera Danau Banten.
Dalam orasinya Ustaz Aunillah, mengatakan istighosah akan terus digemakan termasuk juga mimbar bebas. Selian menolak PLTPB Pihaknya juga menuntut kepada Pemerintah agar mencabut SK WKP Kaldera Danau Banten.
"Istighosah dan mimbar bebas ini kami lakukan dalam rangka menolak pembangunan geothermal dan cabut sk wkp kaldera danau banten," kata Aunilah disela-sela orasinya.
Ia juga menceritakan perjuangan penolakan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) telah dilakukan selama 5 tahun lamanya.
Menurutnya ini merupakan bukti tekad masyarakat dalam menolak keberadaan Geothermal di Padarincang yang dianggap tidak berpihak kepada lingkungan.
"Kami berjuang sudah 5 tahun lamanya, segala bentuk hinaan caci maki bahkan adu domba ulama dengan masyarakat kami terima begitu saja, dengan keikhlasan dan keteguhan kami tetap berdiri tegak untuk tetap menolak PLTPB untuk menjaga kampung halaman kami dari kerusakan," jelas Aunillah.
Sementara itu dalam aksi penolakan kali ini masyarakat Padarincang mendapat dukungan dari Kiai di Pandeglang dan Banten.
Salah satu Kiai dari Pandeglang Kiai Jamaludin mengatakan masyarakat harus tetap bersatu untuk menolak pembangunan dan bersama-sama mengusir perusahaan yang telah meresahkan masyarakat.
"Usir perusahaan yang meresahkan masyarakat, rakyat siap berjuang sampai titik darah penghabisan dalam perjuangan penolakan pembangunan yang merusak ekosistem lingkungan ini," jelasnya.
Untuk diketahui, potensi panas bumi di Banten tersebar ke beberapa titik di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Daerahnya mencakup wilayah seluas 104.200 hektar berlokasi di sebagian daerah pegunungan seperti Gunung Gede Kabupaten Serang (tidak termasuk daerah Cagar Alam Rawa Danau dan Tukung Gede) serta sebagian wilayah Kabupaten Pandeglang termasuk Gunung Karang, Gunung Pulosari dan Gunung Aseupan.
Daerah pegunungan dan perbukitan berada pada ketinggian sekitar 400 â" 1778 meter di atas rata-rata muka air laut.
Gunung Pulosari (Kabupaten Pandeglang) telah ditetapkan dalam satu Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi yaitu WKP Kaldera Danau Banten melalui SK.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0026/K/30/MEM/2009 tanggal 15 Januari 2009 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi di Daerah Kaldera Danau Banten, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang dengan potensi berdasarkan tingkat penyelidikan rinci sebesar 115 Mwe (megawatt electric). [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TTEuz8
via gqrds
Tercatat sudah lima tahun mereka berjuang melakukan penolakan itu.
Istighosah demi Istighosah terus digemakan bahkan berjalan kaki ke kementrian ESDM sudah dilakukan namun tetap tidak digubris dan proyek jalan terus.
Untuk tetap menggelorakan perlawan ribuan masyarakat Kampung Wangun Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, kembali menggelar Istighosah, Minggu (8/3).
Masyarakat yang tergabung dari berbagai daerah di Provinsi Banten ini, selain menggelar istighosah juga melaksanakan mimbar bebas di depan pintu akses masuk PLTPB.
Selain melakukan aksi penolakan pada kesempatan ini masyarakat juga meminta kepada masyarakat untuk mencabut SK WKP Kaldera Danau Banten.
Dalam orasinya Ustaz Aunillah, mengatakan istighosah akan terus digemakan termasuk juga mimbar bebas. Selian menolak PLTPB Pihaknya juga menuntut kepada Pemerintah agar mencabut SK WKP Kaldera Danau Banten.
"Istighosah dan mimbar bebas ini kami lakukan dalam rangka menolak pembangunan geothermal dan cabut sk wkp kaldera danau banten," kata Aunilah disela-sela orasinya.
Ia juga menceritakan perjuangan penolakan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) telah dilakukan selama 5 tahun lamanya.
Menurutnya ini merupakan bukti tekad masyarakat dalam menolak keberadaan Geothermal di Padarincang yang dianggap tidak berpihak kepada lingkungan.
"Kami berjuang sudah 5 tahun lamanya, segala bentuk hinaan caci maki bahkan adu domba ulama dengan masyarakat kami terima begitu saja, dengan keikhlasan dan keteguhan kami tetap berdiri tegak untuk tetap menolak PLTPB untuk menjaga kampung halaman kami dari kerusakan," jelas Aunillah.
Sementara itu dalam aksi penolakan kali ini masyarakat Padarincang mendapat dukungan dari Kiai di Pandeglang dan Banten.
Salah satu Kiai dari Pandeglang Kiai Jamaludin mengatakan masyarakat harus tetap bersatu untuk menolak pembangunan dan bersama-sama mengusir perusahaan yang telah meresahkan masyarakat.
"Usir perusahaan yang meresahkan masyarakat, rakyat siap berjuang sampai titik darah penghabisan dalam perjuangan penolakan pembangunan yang merusak ekosistem lingkungan ini," jelasnya.
Untuk diketahui, potensi panas bumi di Banten tersebar ke beberapa titik di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Daerahnya mencakup wilayah seluas 104.200 hektar berlokasi di sebagian daerah pegunungan seperti Gunung Gede Kabupaten Serang (tidak termasuk daerah Cagar Alam Rawa Danau dan Tukung Gede) serta sebagian wilayah Kabupaten Pandeglang termasuk Gunung Karang, Gunung Pulosari dan Gunung Aseupan.
Daerah pegunungan dan perbukitan berada pada ketinggian sekitar 400 â" 1778 meter di atas rata-rata muka air laut.
Gunung Pulosari (Kabupaten Pandeglang) telah ditetapkan dalam satu Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi yaitu WKP Kaldera Danau Banten melalui SK.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0026/K/30/MEM/2009 tanggal 15 Januari 2009 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi di Daerah Kaldera Danau Banten, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang dengan potensi berdasarkan tingkat penyelidikan rinci sebesar 115 Mwe (megawatt electric). [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TTEuz8
via gqrds
0 Response to "Gelar Istigosah, Warga Padarincang Konsisten Tolak PLTPB"
Posting Komentar