HMB Minta KPK Dan Polda Awasi Rapid Test Corona Di Banten
Untuk itu, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta instansi penegak hukum untuk mengawal pengadaan, pendistribusian dan pelaksaan Rapid Test Covid-19 atau tes massal virus corona.
Hal itu disampaikan Ketua Umum HMB Jakarta, Rizki Irwansyah, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (21/3)
Menurut Rizki, dengan ditetapkannya 27 pasien positif terkena covid 19 Provinsi Banten dan menjadi nomor dua sebagai daerah yang terjangkit virus covid 19, maka menjadi penting untuk seluruh lembaga penegak hukum mengawal proses pengadaan, pendistribusian, dan pelaksaan rapid test di Banten,
"Perlu ada pengawasan khusus selain dari lembaga Legislatif seperti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten agar setiap proses pengadaan, pendistribusian, hingga pelaksaannya tidak ada penyelewengan"-ucap Rizki
Mengingat anggaran yang digelontorkan cukup besar untuk Provinsi Banten, kehadiran KPK dan Polda untuk ikut mengawasi proses rapid test Covid 19 di Banten tentu akan mengurangi potensi adanya penyelewengan anggaran serta adanya pungli dalam pelaksanaan rapid test covid 19,
Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebagai leading sector penanganan Covid-19, HMB meminta transparan dalam pengelolaan anggaran tes massal virus corona,
"Sebagai leading sector penangan virus Covid-19, transpransi menjadi wajib," demikian Rizki. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/33AQZ6R
via gqrds
0 Response to "HMB Minta KPK Dan Polda Awasi Rapid Test Corona Di Banten"
Posting Komentar