Ngutang Lagi 5 T, Kamrussamad: Cekatan Sekali, Sri Mulyani Harus Jelaskan

RMOLBANTEN. Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pemerintah mengajukan utang kepada Bank Dunia sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 5 triliun.

Pengajuan ini pun telah disetujui pihak Bank Dunia.

Namun DPR mengaku terkejut dengan persetujuan itu. Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, terkejut dengan persetujuan utang yang diajukan Indonesia kepada Bank Dunia tersebut.

Terlebih dirinya mengetahui utang itu semula diajukan untuk mengatasi kisruh di Jiwasraya, namun baru cair pada saat adanya wabah corona.
"Kaget. Pemerintah cekatan sekali, mengurus pinjaman ke Bank Dunia. Kita tidak pernah tahu kapan diajukan, tiba-tiba keluar persetujuan Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia terhadap pinjaman 300 juta dolar AS, dengan alasan reformasi sektor keuangan Indonesia,” ucap Kamrussamad, Jumat (27/3).

Untuk itu, Kamrussamad mendesak Menkeu untuk terbuka mengenai peruntukan uang Rp 5 triliun itu kepada rakyat.

"Menkeu harus menjelaskan peruntukkan dan penggunaan utang 300 juta dolar AS tersebut untuk apa. Karena saat ini kondisi Indonesia memerlukan pembiayaan besar di sektor kesehatan akibat Covid-19,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyinggung mengenai adanya pernyataan Bank Dunia yang menyebut setengah penduduk Indonesia tidak memiliki rekening bank. Menurutnya, hal itu tidak tepat disampaikan Bank Dunia.

"Ada 267 rakyat Indonesia berada pada kelompok usia yang berbeda- beda, usia 0-16 tahun kemungkinan besar belum memiliki rekening karena belum ada KTP dan kegiatan berbasis keuangan,” katanya.

Sebab itu, pihaknya mendesak Menkeu Sri Mulyani dan OJK untuk membuka data pemilik rekening bank dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

"Apa benar tuduhan Bank Dunia bahwa setengah penduduk tidak memiliki rekening bank,” demikian Kamrusamad dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3bvemSk
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ngutang Lagi 5 T, Kamrussamad: Cekatan Sekali, Sri Mulyani Harus Jelaskan"

Posting Komentar