Resahkan Warga, Damkar Kabupaten Serang Evakuasi Ular Sanca di Cipare
SERANG – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang berhasil menangkap ular piton atau sanca jenis batik dengan panjang sekitar 5 meter.
Penangkapan ini dilakukan di rumah salah seorang warga Jalan Km Idris Nomor 8 RT.04/13 Neglasari Serang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Sabtu (7/3/2020).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan seorang warga yang sedang melakukan perbaikan pipa air PDAM yang bocor dan melihat atau meraba ada seekor ular berjenis sanca kembang.
“Diperkirakan panjang ular tersebut kurang lebih 4 sampai 5 meter dengan berat ular 6-7 kilogram,” ujarnya.
Mendapati informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung menerjunkan petugas ke lokasi. “Disinyalir ular tersebut berada di lorong,” terangnya.
Dievakuasinya ular sanca tersebut karena dapat meresahkan dan membahayakan warga.
“Setelah sempat terjepit, ular sanca akhirnya berhasil dievakuasi,” katanya.
(Red)
0 Response to "Resahkan Warga, Damkar Kabupaten Serang Evakuasi Ular Sanca di Cipare"
Posting Komentar