Beberapa Daerah Hari Ini Akan Berlakukan PSBB

RMOLBANTEN. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hari ini, Senin (6/4) di beberapa daerah mulai akan diberlakukan .

PSBB sendiri akan dilakukan secara masif sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, dalam sebuah acara diskusi Energy Academy Indonesia, Minggu (5/4).

"Mulai besok Senin (hari ini) sudah akan dilakukan PSBB terutama daerah yang sebagai episentrum, akan dilakukan secara masif di Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19," terang Agus.

Agus belum secara detailmengatakan daerah mana saja yang akan diterapkan status PSBB.

Namun Agus menyebut, sebuah daerah bisa ditetapkan sebagai PSBB dengan dua cara.

Pertama, daerah mengajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan.

Kedua, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan daerah mana yang statusnya menjadi PSBB.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, daerah yang dapat mengajukan status PSBB harus memenuhi beberapa kriteria.

Kriteria itu antara lain, memiliki jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.

Selanjutnya, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Kata Agus, kepala daerah harus menyampaikan informasi mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana, dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

Setelah itu, semua akan dikaji terlebih oleh tim penetapan PSBB. Tim ini akan memberikan rekomendasi penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan dalam 1-2 hari sejak diterimanya permohonan penetapan.

Ada dua daerah yang telah mengajukan penetapan PSBB, mengutip keterangan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena.

"Yang saya dapat informasi, sudah ada dua daerah yang mengajukan pada Kementerian. Jadi saya dapat informasi itu DKI Jakarta dan Fakfak, Papua Barat," kata Melki, Minggu (5/4). [dzk]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2yAcYiV
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Beberapa Daerah Hari Ini Akan Berlakukan PSBB"

Posting Komentar