Berstatus PDP, Buruh dari Jakarta Dirawat di RSDP Serang

SERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang kembali menerima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke-15 Covid-19. Pasien tersebut, seroang perempuan berusia 22 tahun warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Pasien mengeluh sesak napas, batuk pilek, panas dingin (demam). Pasien bekerja sebagai buruh konveksi di Jakarta Barat,” kata Humas RSDP Kabupaten Serang, Khaerul Anam kepada awak media, Senin (6/4/2020).

Pasien tersebut menurut Anam masuk ke rumah sakit pada 4 April 2020 pukul 12.40 WIB. Hingga saat ini rumah sakit milik Pemkab Serang tersebut telah merawat empat PDP di ruang isolasi.

Sebelumnya, pasien PDP 14, usia 40 tahun jenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ia merupakan buruh konveksi di Tangerang.

Dua pasien lain, kata Anam, bayi usia enam bulan dari Anyer Kabupaten Serang dan seorang sopir ojek online dari Kabupaten Serang yang mencari nafkah di Jakarta. (You/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berstatus PDP, Buruh dari Jakarta Dirawat di RSDP Serang"

Posting Komentar