Modus Jual Masker Murah, Polres Bandara Soetta Ringkus Seorang Mahasisiwi

RMOLBANTEN. Lantaran terlilit hutang, seorang wanita muda tega menipu dengan berpura-pura menjual masker dengan harga murah. Atas tindakannya itu wanita muda itu diamankan aparat dari Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, pelaku berinisial DA (23) sendiri merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat. Modus DA menawarkan masker dengan harga murah melalui media sosial.

Di tengah pandemik virus Corona atau Covid-19 dan kelangakaan masker banyak masyarakat yang tertarik membelinya.

"Setelah adanya laporan dari korban, tersangka dapat kita amankan. Pelaku merupakan mahasiswi dan juga sebagai pengusaha event organizer," kata Adi di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (1/4).

Adi menuturkan, dugaan penipuan ini berawal setelah terjadinya kesepakatan harga antara tersangka dengan korban.

Dimana, korban harus membayarkan down payment (DP) sebesar 50 persen.

"Setelah DP dibayarkan via transfer antar Bank sebesar Rp 28 juta, korban membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Namun, tersangka tidak pernah datang. Sehingga korban membuat laporan," jelas Kapolres.

Kepada Polisi, DA mengaku uang dari hasil dugaan tindak pidana penipuan tersebut digunakan untuk melunasi hutang piutang dan memenuhi kebutuhan sehari hari.

Bahkan tersangka telah melakukan penipuan serupa sebanyak 3 kali.

"Pengakuannya baru dua kali melakukan penipuan. Namun setelah kita mendalami, ternyata pelaku ini telah melakukan tiga kali penipuan serupa," tutur Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DA dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bandara Soetta. Ia juga dapat didakwa dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2xGKAeq
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Modus Jual Masker Murah, Polres Bandara Soetta Ringkus Seorang Mahasisiwi"

Posting Komentar