Pemkot Cilegon Konfirmasi Kasus Pertama Positif Corona

RMOLBANTEN. Pemkot Cilegon mengkonfirmasi adanya satu pasien positif Corona atau Covid-19 di Kota berjuluk baja tersebut.

Pasien positif Covid-19 ini, berusia 31 tahun dengan jenis kelamin perempuan, berdomisili di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Cilegon.

Jurubicara (Jubir) tim gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia membenarkan adanya warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pasien positif ini tinggal ngontrak rumah di Tangerang bersama suaminya yang bekerja di Tangerang," ungkapnya.

Pasien positif ini, kemudian pulang dari Tanggerang tanggal 10 april menggunakan kendaraan umum bis dan angkot.

Kata Aziz, setelah pulang ke Cilegon dan berobat ke klinik tapi tidak sembuh, kemudian dilakukan rapid test hasilnya non reaktif sehingga pasien tersebut berstatus ODP.

Selanjutnya tanggal 23 April yang bersangkutan merasa demam dan berobat ke RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika) Cilegon.

"Setelah dilakukan pengambilan SWAB di Laboratorium Kimia Farma Jakarta maka pada tanggal 28 April keluarlah hasil PCR dan dinyatakan Positif Covid-19," jelasnya.

Aziz juga menjelaskan bahwa Pasien tersebut memiliki riwayat autoimun sehingga menyebabkan mudahnya terkena penyakit.

"Dimana autoimun ini menyebabkan mudahnya pasien tersebut terkena penyakit, sebelumnya pasien tersebut selalu mengontrol penyakitnya di pondok Indah," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa nantinya tracking akan dilakukan untuk menyisir kemana saja pasien tersebut pergi.

"Tracking akan dilakukan untuk mengetahui kemana saja dia pergi, dan kontak dengan siapa saja, dan perawat di RSKM juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri yang pernah kontak dengan Pasien, juga akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar rumah Pasien," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Cilegon, dr. Arriadna meminta kepada masyarakat untuk patuhi apa yang sudah diperintahkan oleh Pemerintah agar Covid-19 ini tidak menyebar luas di Kota Cilegon.

"Mudah-mudahan dengan adanya kasus positif ini, masyarakat Cilegon lebih peduli, lebih berhati-hati, lebih waspada terhadap penularan Covid-19 tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Arriadna meminta kerja samanya kepada masyarakat Kota Cilegon untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Ini harus menjadi langkah awal untuk masyarakat lebih disiplin didalam kewaspadaan penularan Covid-19 dan bisa membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19," katanya.

"Untuk saat ini Kota Cilegon menurut peraturan karena sudah satu yang positif sudah berada di Zona kuning, untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya agar Kota kita ini tidak berada pada zona merah," pungkasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Sfpqvl
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Cilegon Konfirmasi Kasus Pertama Positif Corona"

Posting Komentar