Bansos Rawan Diselewengkan untuk Kampanye, Bawaslu Tangsel Turun Tangan

TANGSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebar anggotanya guna mengawasi dana bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran bansos rawan diselewengkan untuk kepentingan kampanye di Pilkada 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, bantuan buat warga kurang mampu akibat Covid-19 jumlahnya mencapai puluhan ribu kepala keluarga di Tangsel.

Bantuan tersebut, kata Acep, dikhawatirkan akan digunakan segelintir kelompok guna menaikkan elektabilitas calon petahana jelang kontestasi akhir tahun ini.

“Maka saya tekankan bansos ini rawan sekali dimanfaatkan untuk kepentingan pilkada. Apalagi momentumnya sekarang mau pemilu. Harus benar-benar diawasi,” ujar Acep saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Acep mengungkapkan, dirinya telah mendapat informasi ada pemanfataan bansos untuk politik. Namun ia enggan membeberkannya.

“Sudah ada bukti yang mengarah kepada calon tertentu. Dan data mah sudah ada. Belum saya sebarkan. Nanti saja selepas lebaran,” katanya.

Dilanjutkan Acep, jika yang membagikan bansos tersebut adalah calon non petahana, itu bukanlah sebuah prlanggaran. Namun yang masuk melanggar adalah dengan memanfaatkan kewenangannya, lewat bansos ini digunakan. Hal tersebut sudah ada dalam undang-undangnya.

“Kalau bakal calon bukan petahana misal bagi-bagi sembako itu bukan pelanggaran. Yang melanggar itu petahana manfaatkan bansos untuk kepentingan politiknya,” ungkapnya.

Acep mencontohkan, penyalahgunaan bansos di tengah pandemi Covid-19 misalkan bungkus bansos dilabeli gambar kepala daerah, dibungkus simbol-simbol politik, dan sebagainya.

“Pemberian bansos bukan lagi atas nama pemerintah, akan tetapi langsung pribadi kepada daerah yang menjabat,” tandasnya. (Ihy/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bansos Rawan Diselewengkan untuk Kampanye, Bawaslu Tangsel Turun Tangan"

Posting Komentar