Picu Kerumunan di ATM Bank Banten, Dewan Nilai PSBB Tangerang Raya Gagal

SERANG – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP, Indah Rusmiati menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya gagal. Pasalnya, masih banyak kerumunan warga yang mengantre di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Banten.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beberapa waktu lalu telah memindahkan rekening kas umu daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB). Akibatnya, ribuan nasabah yang panik berbondong-bondong mengambil dana tabungannya di Bank Banten.

Antrean dan kerumunan ini terlihat hampir semua di kabupaten/kota termasuk wilayah Tangerang Raya yang sudah menerapkan PSBB pandemi virus corona (Covid-19), karena wilayah tersebut sudah masuk zona merah.

Tangerang Raya meliputi Kabupaten/Kota Tangerang dan  Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini masuk dalam perpanjangan kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) sampai  tanggal 17 Mei mendatang.

“Program PSBB di wilayah Tangerang Raya gagal. Mereka pada antre ambil uang. Padahal pemerintah setempat dan Pemprov Banten sudah mengeluarkan surat resmi untuk tidak berkerumun akibat mewabahnya virus Corona,” kata Indah saat dihubungi melalui telepon, Senin (4/5/2020).

Indah menilai,  jika sudah begini kondisi masyarakat, Pemprov Banten harus memberikan penjelasannya terkait pemindahan RKUD ke BJB sejak 23 April lalu, disaat pemerintah pusat gencar melakukan pencegahan Covid-19.

“Gubernur harus bertanggung jawab. Kita saat ini sedang ada bencana nasional, pandemi Corona. Dan masyarakat terpaksa mengambil risiko dengan terpapar Covid-19, karena antre dan kumpul berjam-jam di ATM. Kondisi ini terjadi sejak tanggal 23 April lalu, setelah gubernur mengeluarkan keputusan resmi pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB,” ujarnya.

(Tra/Mir/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Picu Kerumunan di ATM Bank Banten, Dewan Nilai PSBB Tangerang Raya Gagal"

Posting Komentar