Positif Corona Di Tangsel Capai 155 Orang, Airin Pikirkan PSBB Gelombang Tiga
RMOLBANTEN. Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel dinilai sangat tidak efektif. Meski saat ini, PSBB periode kedua sedang berlangsung dan akan berakhir pada Minggu, 17 Mei mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tentu dengan adanya PSBB diharapkan mampu mengurangi kerumunan maupun menurunkan jumlah kendaraan atau masyarakat yang berkerumun.
Namun nyatanya, anjuran tersebut tak didengar masyarakat. Terlebih, kurangnya sanksi tegas yang diberikan Pemkot Tangsel kepada pelanggar PSBB.
Untuk itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, adanya kemungkinan PSBB akan diperpanjang lagi melihat situasi di Tangsel jumlah ODP berjumlah 1.756, PDP 559, Positif 155 dan angka meninggal sebanyak 94 orang.
"Sepertinya (diperpanjang PSBB), tapi kita tunggu Pak Gubernur," ujar Airin di wilayah Lengkong Karya, Serpong Utara, Kamis (14/5).
Bahkan, Airin akan memperketat PSBB jika akan diperpanjang. Akan tetapi, sanksi masih tidak berubah yakni hanya teguran sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020
"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," imbuhnya.
Lebih lanjut, Airin mengatakan, selama belum ditemukannya vaksin Covid-19 dan dengan adanya PSBB bisa menjadi edukasi masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru seperti cuci tangan, gunakan masker dan menjaga jarak.
"PSBB ini jadi edukasi sebetulnya buat masyarakat bahwa sepanjang Covid-19 belum ditemukan vaksin, maka jadi kebiasaan baru contoh cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, terus misalnya melakukan aktivitas seperlunya ini tentunya harus di edukasi ke masyarakat," kata Airin.
"Bagi saya kepala daerah salah satu PSBB, tujuannya mengedukasi masyarakat agar disiplin. Jadi pada saat selesai Covid-19 menjadi habir atau kebiasaan dan kebutuhan bagi masyarakat," pungkasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2AsNd5d
via gqrds
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tentu dengan adanya PSBB diharapkan mampu mengurangi kerumunan maupun menurunkan jumlah kendaraan atau masyarakat yang berkerumun.
Namun nyatanya, anjuran tersebut tak didengar masyarakat. Terlebih, kurangnya sanksi tegas yang diberikan Pemkot Tangsel kepada pelanggar PSBB.
Untuk itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, adanya kemungkinan PSBB akan diperpanjang lagi melihat situasi di Tangsel jumlah ODP berjumlah 1.756, PDP 559, Positif 155 dan angka meninggal sebanyak 94 orang.
"Sepertinya (diperpanjang PSBB), tapi kita tunggu Pak Gubernur," ujar Airin di wilayah Lengkong Karya, Serpong Utara, Kamis (14/5).
Bahkan, Airin akan memperketat PSBB jika akan diperpanjang. Akan tetapi, sanksi masih tidak berubah yakni hanya teguran sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020
"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," imbuhnya.
Lebih lanjut, Airin mengatakan, selama belum ditemukannya vaksin Covid-19 dan dengan adanya PSBB bisa menjadi edukasi masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru seperti cuci tangan, gunakan masker dan menjaga jarak.
"PSBB ini jadi edukasi sebetulnya buat masyarakat bahwa sepanjang Covid-19 belum ditemukan vaksin, maka jadi kebiasaan baru contoh cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, terus misalnya melakukan aktivitas seperlunya ini tentunya harus di edukasi ke masyarakat," kata Airin.
"Bagi saya kepala daerah salah satu PSBB, tujuannya mengedukasi masyarakat agar disiplin. Jadi pada saat selesai Covid-19 menjadi habir atau kebiasaan dan kebutuhan bagi masyarakat," pungkasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2AsNd5d
via gqrds
0 Response to "Positif Corona Di Tangsel Capai 155 Orang, Airin Pikirkan PSBB Gelombang Tiga"
Posting Komentar