Posko Larangan Mudik di Tol Merak Digeser Untuk Sekat Kendaraan Mudik

RMOLBANTEN. Posko Larangan Mudik di Tol Tangerang-Merak,mulai Selasa, (12/5) digeser Polda Metro Jaya.

Posko saat ini berada di KM 30 arah Merak Gerbang Tol Cikupa, ruas Tol Tangerang-Merak. Sebelumnya, posko berada di KM 26 ruas Tol Jakarta-Tangerang.

Pengelola Tol Tangerang-Merak, PT Marga Mandalasakti, melakukan pergeseran itu untuk meningkatkan proses penyekatan bagi masyarakat yang akan kembali ke kampung halaman.

"Nantinya, petugas polisi akan melakukan penyekatan sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Jika ditemukan masyarakat yang hendak pergi mudik, maka langsung diminta putar balik melalui Tol Cikupa," kata Direktur Teknik dan Operasional PT Marga Mandalasakti Rinaldi, Selasa, (12/5).

Untuk mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, pengelola Tol Tangerang-Merak pun, tetap siaga seperti mendirikan posko check point.

"Ada tiga titik posko check point di exit ruas Tol Tangerang-Merak, yaitu di Exit Gerbang Tol Cilegon Timur, Exit Gerbang Tol Cilegon Barat dan Gerbang Tol Merak," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib berkendara dan menaati peraturan pemerintah terkait PSBB, dengan cara menggunakan masker, mengurangi kapasitas kendaraan hingga tidak melakukan perjalanan mudik.

"Saya imbau juga kepada para pengendara untuk bisa menaati peraturan PSBB untuk menekan dan memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19," demikian Rinaldi dilansir dari vivanews. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2SXP2gJ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Posko Larangan Mudik di Tol Merak Digeser Untuk Sekat Kendaraan Mudik"

Posting Komentar