Warga Kecamatan Cikupa dan Mauk Meninggal Berstatus PDP Covid-19

KAB. TANGERANG – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tangerang, Hendra Tarmizi menyampaikan ada 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal. Pasien tersebut merupakan rujukan 2 rumah sakit swasta yang berbeda.

Pasien pertama yang meninggal berjenis kelamin perempuan yang meninggal pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 8.30 WIB, rujukan dari RS Metro Hospital Cikupa, Kabu Tangerang, warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Pasien tersebut memiliki penyakit bawaan yaitu Infeksi otak,” kata dr. Hendra Tarmizi yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Tangerang melalui siaran tertulis.

Pasien yang meninggal karena PDP Covid-19 kedua yaitu rujukan dari RS Mayapada Hospital, Kota Tangerang, sekitar pukul 13.30 WIB yg merupakan warga Desa Sasak, Kecamatan Mauk.
_
“Kami rencana besok hari Minggu 10 Mei 2020 akan melaksanakan tracing kasus di keluarga yang PDP. Semua keluarga akan jalani rapid test terlebih dahulu untuk menentukan apakah ada penularan atau tidak,” ujar Hendra.

Iwan Firmansyah,Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menambahkan, 2 pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia tersebut telah dimakamkan di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Ia melanjutkan bahwa pemakaman 2 pasien PDP Covid-19 dilakukan di waktu yang berbeda, siang hari warga Kecamatan Cikupa sedangkan warga Mauk dimakamkan sore harinya.

“Pemakamannya di TPU Buni Ayu milik Pemkab Tangerang dilakukan secara protokol Covid-19 atas persetujuan kedua keluarga,” ucap Iwan.

(Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Kecamatan Cikupa dan Mauk Meninggal Berstatus PDP Covid-19"

Posting Komentar