Laporan Delapan Kasus Penyelewengan Dana Bansos Diterima Mabes Polri

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (19/6)
"Laporan-laporan masuk kemarin ada enam kasus di Polda Sumut, 2 kasus di Polda Banten, sebatas itu, proses masih berlanjut,â terang Awi.
Awi mengatakan, terdapat beberapa kasus penyelewengan dana bansos, namun nilainya kecil seperti pemotongan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu yang diselesaikan melalui mediasi.
"Karena kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran, kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi, kita kembalikan karena kecilnya kerugian,â tandas Awi.
Awi menyampaikan tedapat kasus penyelewengan bansos yang cukup besar dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Simalungun, Sumatera Utara.
"Yang ditangani Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong 2 kilogram bansos. Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, sebelumnya menegaskan Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas pihak-pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemik Covid-19.
Hal itu dikatakan Kapolri Idham menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemik corona.
Kapolri Idham mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tak hanya di tingkat Mabes Polri, satgas ini juga ada di 34 Polda dan Polres jajaran.
Satgas tersebut akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
Idham pun memperingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat," tegas Kapolri Idham. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2NoEF2B
via gqrds
0 Response to "Laporan Delapan Kasus Penyelewengan Dana Bansos Diterima Mabes Polri"
Posting Komentar