Siti Zuhro: Ketimbang Bahas RUU HIP Yang Tidak Urgent, Mending DPR Selesaikan 50 RUU Prioritas

RMOLBANTEN. Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro memandang Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang didorong oleh DPR untuk disegerakan disetujui dinilai tidak tepat.

RUU yang digagas oleh Fraksi PDIP itu tidak memiliki keharusan yang mendesak untuk segera disahkan ketimbang RUU yang berpengaruh langsung ke masyarakat.

"RUU tersebut (RUU HIP) tidak urgen, tidak signifikan dan tidak relevan. Yang urgen diselesaikan oleh DPR terkait fungsi legislasi adalah RUU yang terkait langsung dengan hajat hidup rakyat Indonesia," terang Siti Zuhro, Sabtu (27/6).

Siti Zuhro menilai sebagai kepanjangan tangan dari rakyat, seharusnya DPR mampu melihat RUU prioritas yang bisa segera diselesaikan dalam kurun waktu 2020 ini.

"Tahun 2020 ada 50 RUU Prioritas. Dari 50 RUU Prioritas tersebut DPR bisa mulai membahas RUU yang tingkat urgensinya tak bisa ditunda," ungkapnya.

Alumnus Curtin University, Perth, Australia ini berharap, kepada DPR untuk lebih mendahului rakyat, kerimbang mencari sensasi yang mengundang kekisruhan di tengah masyarakat.

"Sehingga fokus ke kebutuhan rakyat lebih tampak ketimbang melanjutkan RUU yang sarat dengan pro kontra dan bahkan konflik yang bernuansa kerusuhan, bila itu dilanjutkan," pungkas Siti Zuhro dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2BGBlgC
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Siti Zuhro: Ketimbang Bahas RUU HIP Yang Tidak Urgent, Mending DPR Selesaikan 50 RUU Prioritas"

Posting Komentar