Tahap 3, PSBB di Tangsel Diperpanjang Sampai 14 Juni
Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang masa Pembatasan Berskala Besar (PSBB) sampai 14 Juni 2020 mendatang.
Perpanjangan tersebut lantaran masih terdapat penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Tangerang Selatan, serta telah ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, Perpanjangan tersebut pun telah diKepwalkan melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19.
“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019,” terang Airin, Senin (1/6/2020).
Menurut Airin, penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda, sama dengan tahap yang sebelumnya. Dengan perpanjangan PSBB tahap ketiga ini, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020,” tandasnya. (Ihy/Red)
0 Response to "Tahap 3, PSBB di Tangsel Diperpanjang Sampai 14 Juni"
Posting Komentar