Alokasi Penyehatan Bank Banten Berkurang Rp400 Miliar

SERANG – Anggaran penyehatan dan penyelematan Bank Banten mengalami pengurangan sebesar Rp400 miliar dari rencana awal yakni Rp1,9 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.

Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi membenarkan alokasi anggaran penyehatan Bank Banten yang diajukan Pemprov Banten Rp1,5 triliun. Dimana di dalamnya termasuk penyertaan modal sebesar Rp335 miliar yang diamanatkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang modal Bank Banten.

“Kasda (kas daerah) yang mengendap itu diberitakan Rp1,9 triliun. Dana yang disetorkan hanya Rp1,5 triliun termasuk di dalamnya yang Rp335 miliar,” kata Gembong, Rabu (8/7/2020).

Terkait sisa dana Rp400 miliar, lanjut Gembong, dana tersebut merupakan alokasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sisanya Rp400 miliar dana di Bank Banten, tapi sudah diserahkan ke OPD (organisasi perangkat daerah) itu haknya mereka. Jadi bukan di Bendahara Umum lagi. Cuma memang kemarin ikut dijumlahkan. Pokoknya yang tercatat sebagai kasda,” jelas Gembong.

Lebih lanjut, Gembong menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi mengajukan dua proposal. Proposal pertama terkait penyertaan modal Bank Banten dan kedua pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD).

“Ada dua proposal, soal penyehatan dan pemisahan dari BGD. Tapi kita fokus dulu selamatkan Bank Banten. Kita deadline kerja sebelum 21 Juli. Kita hargai effort (upaya) pemprov, dan kita DPRD berikan effortnya untuk memacu,” tuturnya.

Saat ditanya target waktu penyelesaian usulan penyehatan Bank Banten di DPRD, Gembong mengaku, penyelesaian itu akan diselesaikan dalam satu pekan ke depan.

“Seminggu, insya Allah peneyertaan modal selesai. Ngga banyak juga yang dibahas paling ada 9 sampai 10 pasal,” ujarnya.

(Mir/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alokasi Penyehatan Bank Banten Berkurang Rp400 Miliar"

Posting Komentar