Bawaslu RI Resmikan Posko Pengaduan Netralitas ASN di Pandeglang
PANDEGLANG – Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Afifuddin meresmikan posko pengaduan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bawaslu Pandeglang di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 3, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
Kata dia, kondisi politik di Pandeglang termasuk dinamis terutama isu-isu tertentu menjelang Pilkada. Menurutnya, dua isu utama dan yang paling menonjol dalam Pilkada adalah netralitas ASN dan politik uang.
“Kalau untuk pencegahan maka yang dibutuhkan adalah inovasi pengawasan. Pengawasan dan penindakkan akan selalu beririsan oleh sebab itu perlu kerjasama dari semuanya,” pesan Afif pada semua komisioner Bawaslu Pandeglang, Selasa (21/7/2020).
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan yang dilakukan dari perwakilan Bawaslu RI.
Ade berharap, kedatangan perwakilan Bawaslu RI bisa memberikan masukan terkait pengawasan dan penindakan pelanggaran bagi Bawaslu Pandeglang agar lebih baik lagi kedepannya.
“Mudah-mudahan kedatangan pimpinan dari Bawaslu RI bisa memberikan kami pencerahan dan bisa kami terapkan di Bawaslu Pandeglang,” harapnya.
Usai meresmikan posko pengaduan netralitas ASN, Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Afifuddin didampingi Bawaslu Banten dan Bawaslu Pandeglang meninjau pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi, verifikasi dan dukungan calon perseorangan yang dilaksanakan KPU Pandeglang di salah satu hotel di Pandeglang. (Med/Red)
0 Response to "Bawaslu RI Resmikan Posko Pengaduan Netralitas ASN di Pandeglang"
Posting Komentar