Dugaan Mark Up Anggaran Ternyata untuk Randis Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang

PANDEGLANG – Dugaan mark up atau penggelembungan anggaran untuk pemeliharaan Kendaraan Dinas (Randis) senilai Rp95.420.000 dari total Rp143.420.000 yang menjadi temuan BPK RI ternyata untuk Randis Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Temuan ketidakwajaran pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang diperuntukan belanja penggantian suku cadang Randis yakni Toyota Vellfire Rp67.950.000, Toyota Fortuner Rp19.370.000, dan Toyota Innova Rp8.100.000.

Adanya dugaan ketidakwajaran itu karena hanya berupa kwitansi tanda terima dari Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah kepada pihak bengkel kendaraan, tanpa disertai dengan jenis jasa servis untuk masing-masing kendaraan jenis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova.

BACA : Mahasiswa Duga Ada Penggelembungan Anggaran Perawatan Randis Setda Pandeglang

Menanggapi dugaan itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Pandeglang, Firmansyah mengakui memang ada kelebihan pembayaran namun uang tersebut sudah dikembalikan ke Kas Daerah.

“Oh terkait hal tersebut, memang dari LHP itu dapat dikatakan ada temuan, dan itu pun sudah kami tindak lanjuti. Akhirnya memang sudah pengembalian dan sudah kami kembalikan dana tersebut, seperti itu,” kata Firman, Senin (13/7/2020).

Ia berkilah jika kelebihan itu akibat adanya kekeliruan saja dan berjanji akan memperbaikinya agar kesalahan itu tidak terulang kembali nantinya. Ia juga mengakui bahwa kelebihan pembayaran itu terjadi pada Randis yang digunakan oleh bupati dan wakilnya.

“Kepala Daerah mobil Vellfire, waktu itu Fortuner masih dipegang pak Wakil (Wakil Bupati), sekarang kan sudah dialihkan ke Bappeda ya. Oh iya Innova juga sama masuk, digunakan oleh pak Wakil,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Olis Solihin mengklaim temuan BPK RI terkait kepatuhan baik yang ada di Setda Pandeglang, DPUPR, DKPP, dan Dinas Kesehatan, hampir 85 persen uangnya sudah dikembalikan.

“Kepatuhan itukan kerugian negara, itu termasuk responnya bagus baik teman-teman dari Setda, PUPR, Perkim dan Dinkes hampir 85 persen sudah mengembalikan uangnya. Kalau tidak salah itu dari total Rp3 Miliar lebih, yang belum tinggal sedikit-sedikit saja sih, jadi sudah 85 persen,” bebernya.

Khusus temuan pergantian suku cadang dan jasa servis di bagian umum Setda Pandeglang klaimnya lagi, pengembaliannya sudah mencapai 100 persen.

“Jadi Rp145 juta itu sudah 100 persen. Tidak ada sanksi karena yang penting kan apa yang ditemukan oleh BPK RI, setelah dikembalikan berarti kepatuhannya sudah terpenuhi,” tutupnya.

(Med/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dugaan Mark Up Anggaran Ternyata untuk Randis Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang"

Posting Komentar