Persulit Satpol PP Saat Monitoring PSBB, Sikap Pengelola Apartemen Disesalkan Pemkot Tangsel

RMOLBANTEN. Sikap pengelola Apartemen Akasa di Lengkong Gudang Timur, Serpong yang menghalang-halangi petugas saat puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ingin melakukan monitoring dan menegakan Perda nomor 9 tahun 2012 tentang asusila, disesalkan Pemkot Tangsel.

Hal itu disampaikan, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

"Ya kita sesalkan sikap tidak kooperatif pemilik apartemennya," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Minggu (12/7).

Bahkan, Benyamin akan meminta kepada Satpol PP Tangsel untuk konsisten merazia apartemen yang diduga menjadi tempat praktik asusila.

"Kita akan turun lagi. Saya akan minta ke Satpol PP jangan bosen, terus aja turun. Paling tidak, walaupun tidak terjaring tapi kan dia tahu kita konsisten menegakan peraturan daerah," terangnya.

Benyamin menegaskan sanksi tegas pun akan dikeluarkan Pemkot Tangsel jika nantinya pada saat Satpol PP akan melakukan penegakan perda masih tetap dihalang-halangi.

"Ya akan ada sanksi, paling tidak peringatan. Itu kan indikasi ada pelanggaran Perda, berarti kan indikasinya benar. Kalau enggak kenapa dihalang-halangin," kata Benyamin.

Satpol PP Tangsel yang mendapat laporan dari penghuni apartemen, adanya keresahan karena banyak wanita yang sering membawa laki-laki berbeda tiap harinya.

Maka dari itu, Pemkot Tangsel akan terus menegakan Perda nomor 9 tahun 2012. Bahkan, Pemkot Tangsel meminta kepada Satpol PP untuk menyamar dan mengumpulkan bukti adanya praktik asusila.

"Kita akan tetap melalukan penegakan Perda, kita enggak boleh sekali ini terus surut kan enggak. Kita akan terus terjun lagi, mungkin sekali-kali misalnya menyamar atau apa gitu kan, mencari data bukti lebih lagi. Ya nanti Satpol PP yang terlatih untuk itu," ungkap Benyamin.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel yang ingin melakukan monitoring dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 tentang asusila, mendapat tindakan tak kooperatif dari pihak pengelola Apartemen Akasa, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (7/7).

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel yang tiba dilokasi pukul 20.00 WIB, mendapat penghalangan dari pengelola Apartemen. Sempat terjadi ketegangan antara Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry dengan pihak pengelola.

Setelah menunggu satu jam lamanya, anggota Satpol PP Tangsel diperkenakan masuk untuk mengecek kamar yang dicurigai menjadi tempat asusila.

Dari hasil penyisiran, anggota Satpol PP Tangsel tak menemukan adanya pasangan bukan suami istri atau pun wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan dirinya di Apartemen Akasa.

Lokasi Apartemen Akasa yang berdekatan dengan Apartemen Serpong Greenview, membuat tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel, turut melakukan penyisiran. Hasilnya, anggota mendapatkan beberapa pasangan muda-mudi yang sedang berduan di dalam kamar Apartemen Serpong Greenview.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, operasi ini dilakukan karena adanya laporan penghuni apartemen yang resah.

Ia juga menjelaskan, kronologi ketika timnya dipersulit masuk ke Apartemen Akasa.

"Di Apartemen Akasa itu tadi manajemem menjelaskan, mereka bukan mempersulit hanya saja memang kamarnya itu harus menggunakan akses. Tapi, untuk lebih lanjut setelah kami memberikan penjelasan yang akan datang kita akan koordinasi dengan mereka kamar mana yang disewakan oleh agen, nanti kita akan langsung meluncur," papar Muksin dilokasi, Selasa (7/7).

"Kan tadi laporan dari warga apartemen, mereka resah banyak wanita tidak jelas menginap dan membawa laki-laki," tambahnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2CrM3b1
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Persulit Satpol PP Saat Monitoring PSBB, Sikap Pengelola Apartemen Disesalkan Pemkot Tangsel"

Posting Komentar