Sempat Diawasi OJK, Bagi Hasil BPRS-CM ke Kas Daerah Merosot

CILEGON – Bagi hasil pendapatan atas penyertaan modal Pemerintah Kota Cilegon dari dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM) pada tahun 2019 silam tercatat positif.

Sayangnya hal serupa tidak dapat dicapai oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), salah satu BUMD lainnya karena pada tahun itu perbankan milik daerah tersebut dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran besarnya angka kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF).

“Ya yang penurunan (bagi hasil-red) itu cuma dari BPRS saja, karena kan saat itu BPRS di bawah pengawasan OJK sebab NPF-nya besar, sampai 38 persen kan. Jadi artinya banyak yang harus kita sesuaikan,” ungkap Walikota Cilegon usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Cilegon, Selasa (7/7/2020).

Dipaparkan Edi, realisasi bagi hasil atas penyertaan modal dari PT PCM pada tahun 2019 yakni Rp7,51 miliar, PDAM-CM sebesar Rp3,57 miliar dan BPRS-CM senilai Rp621,74 juta. Sementara pendapatan lainnya merupakan bagi hasil atas penyertaan modal dari BJB senilai Rp5,42 miliar.

“Memang tahun 2020 ini kita (BPRS-CM) sudah lepas dari pengawasan OJK, tapi kalau bicara peningkatan, masih belum bisa, karena harus kita kasih penyertaan modal lagi,” ucapnya.

Di bagian lain, Direktur BPRS Cilegon Mandiri, Idar Sudarma tidak menampik adanya penurunan nilai bagi hasil tersebut. Menurutnya, nilai Rp621,74 juta yang disetorkan ke daerah pada tahun 2019 itu pun sudah berdasarkan laporan laba bersih senilai Rp1,1 miliar dari tahun buku perusahaan 2018. “Sementara pada hasil kinerja perusahaan 2019-2020 tercatat hanya Rp240 juta dari laba kotor setelah dipotong pajak dan sebagainya Rp430 juta,” ujarnya kepada BantenNews.co.id.

Kendati sudah dinyatakan lepas dari pengawasan OJK, lanjut Idar, korporasi saat ini harus dihadapkan dengan kesulitan perekonomian nasional menyusul wabah Covid-19 sehingga pihaknya tidak dapat memprediksi capaian di tahun buku 2020-2021.

“Susah memprediksinya, karena Covid-19, anjlok semua. Kalau target laba bersih kita Rp2,7 miliar, dengan bagi hasilnya bisa 1 miliar, itu kalau dalam kondisi normal. Sementara untuk tambahan penyertaan modal mungkin baru bisa kita ajukan di 2021 karena belum ada di RBB (Rencana Bisnis Bank) kita,” tandasnya. (dev/red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sempat Diawasi OJK, Bagi Hasil BPRS-CM ke Kas Daerah Merosot"

Posting Komentar