WH: Penyertaan Modal Bank Banten Tetap Rp 1,9 T, Yang 400 M Dari Dana Publik

RMOLBANTEN. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan penambahan penyertaan modal kepada PT BGD untuk Bank Banten tetap Rp 1,9 triliun, sementara yang akan ditanggung oleh pemprov sebesar Rp 1,5 triliun sesuai dengan besaran dana kas daerah (Kasda) yang tertahan di Bank Banten.

"Kita akan upayakan penyertaan modal ke Bank Banten tetap Rp 1,9 triliun, dengan rincian Rp 1,5 triliun dari konvensi Kasda sementara Rp 400 miliarnya berasal dari dana saham publik," kata WH, pada rapat DPRD Banten, Sabtu (11/7).

Pembahasan rapat paripurna hari ini yakni mendengarkan nota pengantar gubernur Banten mengenai dua Raperda usulan gubernur tentang penambahan penyertaan modal ke dalam saham PT BGD untuk Bank Banten dan kelanjutan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Ia menjelaskan, proses penyehatan Bank Banten itu sudah sejak tahun 2018 dilakukan, namun tidak bisa dilakukan karena sedang dalam posisi konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Saya tidak mau seperti kepala-kepala daerah lainnya yang terjerat kasus hukum karena kesalahan dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu saya terus berkonsultasi dengan KPK dan Kejaksaan terkait hal ini," jelasnya.

WH menambahkan, pada tahun 2018 Pemprov Banten menyertakan modal Rp110 miliar. Namun setelah dikonsultasikan dengan OJK, dana tersebut dianggap tidak cukup untuk menyehatkan Bank Banten, karena pada saat itu dana yang dibutuhkan sekitar Rp 2,9 triliun.

"Akhirnya OJK merekomendasikan agar Pemprov mencari skema kerjasama dengan pihak lain. Namun hal tersebut tidak bisa dilaksanakan karena setelah Pemprov mencoba melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti Bank BRI dan Bank Mega, semuanya mundur," jelasnya.

Masalah Bank Banten itu lanjit dia, puncanknya ketika dirinya melaporkan ke presiden untuk mendapat dukungan dari berbagai pihak, agar apa yang menjadi kebijakannya terlindungi dari jeratan hukum.

"Karena kondisi yang dialami oleh Bank Banten ini sangat mendasar, yakni krisis likuditas," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan Raperda RZWP3K, WH mengaku dirinya belum mengetahui secara jelas terkait permasalahan ini. Akan tetapi Pemprov Banten dalam menyusun Raperda ini mengacu pada Peraturan Mentri (Permen) KKP nomor 23 tahun 2016 tentang RZWP3K.

"Seluruh tahapan-tahapan pelaksanaannya sudah kita lakukan, sekarang tinggal tindak lanjut dari Pansus-nya yang masih kami tunggu," katanya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2C4mH39
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "WH: Penyertaan Modal Bank Banten Tetap Rp 1,9 T, Yang 400 M Dari Dana Publik"

Posting Komentar