Ombudsman Dan DPRD Banten Dorong Pemerataan Listrik Hingga Pulau Terkecil

RMOLBANTEN. Pelayanan PLN Banten di masa pandemi Covid-19 menjadi sorotanbanyak pihak termasuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Salah satunya keluhan masyarakat terkait kenaikan bayar listrik yang meningkat.

Walaupun sudah dijelaskan, namun masih banyak yang kurang puas dengan jawaban dari pihak PLN tersebut.

Untuk menjelasaknnya Ombudsman Banten menggelar kegiatan dialog interaktif yang di siarkan secara langsung secara virtual yang disiarkan di akun Facebook resmi milik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Dialog virtual ini dimoderatori Kepala Keasistenan Pencegahan Eni Nuraeni dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, General Manager PLN Unit Induk Distributor Banten Paranai Suhasfan dan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni sebagai pembicara.

Kepala Ombudsman Dedy Irsan menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat PLN masih perlu meluaskan sosialisasi dan edukasi agar informasi-informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat.

"Eedukasi yang tidak sampai, sehingga banyak masyarakat yang menyalah artikan kebijakan sehingga perlu adanya komunikasi yang baik kepada masyarakat," terang Dedy Irsan dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu (29/8).

Ombudsman Banten, kata Dedy mendorong agar PLN melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait agar pemerataan listrik di Seluruh wilayah di Banten dapat dipenuhi.

Tujuannya menjadikan Banten lebih terang hingga daerah-daerah atau pulau-pulau terkecil yang ada di wilayah Banten.

Terkait persoalan di Pulau Tunda, Dedy menyatakan harus ada komitmen dari semua pihak untuk mencari solusi. Ombudsman kata Dedy, siap untuk mendorong terwujudnya agar Pulau Tunda dapat juga menerima aliran listrik.

Terpenting yang diharus dilakukan PLN, kata Dedy yaitu lebih ditingkatkannya unit pengelolaan pengaduan internal PLN.

"Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat terlayani dengan baik dan dapat diselesaikan oleh internal PLN sendiri, sehingga tidak harus mengadukan kepada pihak lain lagi," terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Banten, Andra Sonimenyampaikan apresiasi kepada PLN karena dalam keadaan pandemik ini PLN masih hadir kepada masyarakat dengan memberikan stimulus kepada masyarakat.

Namun demikian, Andra Soni juga menyoroti terkait pemerataan listrik diseluruh wilayah Banten yang masih belum merata khususnya apa yang terjadi di Pulau Tunda.

"Saya pikir, PLN punya solusi bagaimana cara efektif agar saudara saudara kita di Pulau Tunda juga dapat menerima aliran listrik,” terang Andra.

General Manager PLN Unit Induk Distributor Banten Paranai Suhasfan menjelaskan bahwa PLN Unit Induk Distribusi Banten wilayah kerjanya di Provinsi Banten saat ini memiliki enam unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan yakni di Banten Utara, Banten Selatan, Cikupa, Teluk Naga, Cikokol dan Serpong.

Selain itu juga ada Unit Pelaksana Pengatur Distribus (UP2D) dan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Banten yang menangani elektrifikasi desa di Provinsi Banten.

Khusus di Banten Utara dan Banten Selatan, kata Paranai, titik ujung pelayanan PLN Banten juga ditangani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni di Serang, Cikande, Prima Krakatau, Cilegon, Malingping, Pandeglang, Labuan, Anyer, dan Rangkasbitung.

Paranai juga menjelaskandalam masa pandemi Covid-19, PLN berupaya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan dibentuknya kebijakan-kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat diantaranya yaitu kebijakan Pemerintah terkait Stimulus Covid-19 bagi pelanggan.

Program ini sudah tiga tahapan dan periodenya hingga Desember 2020. Stimulus itu terbagi menjadi beberapa tahapan yaitu stimulus pertama yaitu bagi rumah tangga sejak April hingga bulan Desember untuk daya 450 VA digratiskan 900 VA, kemudian yang subsidi diberikan diskon 50 persen.

Stimulus kedua berlaku untuk UKM yakni daya 450VA dan 900 VA gratis selama 6 bulan.

"Terakhir stimulusuntuk industri, mulai Agustus - Desember dibebaskan untuk biaya rekening minimum atau biaya beban," demikian Paranai. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3joZx7x
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ombudsman Dan DPRD Banten Dorong Pemerataan Listrik Hingga Pulau Terkecil"

Posting Komentar