Tolak Eksekusi, Alat Berat Proyek Tol JORR II Dihadang Warga

RMOLBANTEN. Puluhan warga Kelurahan Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang menghadang alat berat saat hendak mengeksekusi bangunan. Penggusuran lahan tersebut untuk proyek pembangunan strategis nasional JORR II.

Selain menghalau alat berat, warga pun berorasi dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Tanah ini belum dibayar, kemudian BPN PPK jangan layani surat palsu/poto copy! 60 tahun tanah ini tidak pernah sengketa. 4 tahun proses pembebasan BPN PPK tidak bisa bedakan surat asli/foto copy'.

Tim Kuasa Hukum Warga, Edi Karo meminta pihak Pengadilan Negeri Tangerang terlebih dulu menyelesaikan sengketa ini.

"Kami mau pihak pengadilan menyelesaikan dulu sengketa ini," kata Edi, Selasa, (11/8).

Edi menjelaskan, hingga kini, warga terdampak belum menerima kejelasan pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Ia pun menjelaskan jika lahan tersebut diklaim milik slaah satu lembaga swadaya masyarakat.

"Buktikan ke kami kalau memiliki surat asli kepemilikannya. Kalau tidak, kami tetap bertahan," tegasnya.

Juru Sita Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang Burhanuddin mengatakan pihaknya akan mengeksekusi dua rumah dengan luas masing-masing 100 meter.

"Saat ini kedua rumah itu berperkara di pengadilan melalui konsinyasi dan tetap akan dilakukan penggusuran terhadap dua rumah itu," ujarnya.

Walau belum diputuskan waktu tepatnya untuk menggusur dua rumah dengan luas masing-masing 100 meter itu.

"Nanti diserahkan ke pihak pelaksana proyek. Penggusuran itu pasti dan itu tergantung dari pemborongnya saja," tandasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2XNaKX6
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tolak Eksekusi, Alat Berat Proyek Tol JORR II Dihadang Warga"

Posting Komentar