Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Laki Paruh Baya ini Tak Berkutik Digrebek Satpol PP Tangsel

RMOLBANTEN. Razia ke sejumlah hotel melati guna menegakan Perda terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel.

Saat melakukan penggerebekan di tiga hotel melati di wilayah Serpong, Satpol PP mendapati pria paruh baya sedang asyik berduaan bersama wanita muda selingkuhannya.

"Iya dia sama selingkuhan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).

Muksin mengatakan, saat penggrebekan laki-laki berinisal SA (58) langsung pasrah dan mengakui sedang bersama selingkuhan yang diduga masih berstatus mahasiswi semester 5.

"Nyerah dia langsung jujur," imbuhnya.

Lanjutnya, selain laki paruh baya bersama selingkuhannya, Satpol PP Tangsel juga mengamankan belasan pasangan muda mudi dengan barang bukti sejumlah kondom bekas pakai.

"Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda duda," kata Muksin.

Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

"Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi," tutupnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2S2zB61
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi, Laki Paruh Baya ini Tak Berkutik Digrebek Satpol PP Tangsel"

Posting Komentar