Oknum Petugas Rapid Test Pelaku Pelecehan Di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk

RMOLBANTEN. EFY, pelaku pelecehan, penipuan, dan pemerasan yang merupakan petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta diamankan jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jum'at (25/9).

Pelaku tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta setelah dibekuk di tempat persembunyiannya di Kawasan Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara sekira pukul 13.02 WIB.

Mengenakan kemeja abu-abu, tas punggung berwarna merah muda serta topi dan masker yang menutupi wajah, EFY datang dengan tertunduk dan dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, tersangka diamankan di sebuah kos-kosan di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara bersama teman wanitanya.

"Tersangka kita amankan pada Jumat, 25 September 2020 dini hari sekira pukul 01.00 WIB," kata Alex.

Alex mengungkapkan, pihaknya akan meminta keterangan dari tersangka untuk dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Untuk itu, polisi telah membawa tersangka ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Kita mintai keterangan, bagaimana rangkaian tindak pidananya, bisa terjadi dan banyak pertanyaan lain bisa terjawab untuk dapat kami sampaikan lagi ke masyarakat," jelasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2S1iRfm
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Oknum Petugas Rapid Test Pelaku Pelecehan Di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk"

Posting Komentar