Pilkada Di Tengah Pandemik, Sufmi Dasco: Kita Maksimalkan Dulu Revisi PKPU dan Perppu Pilkada

RMOLBANTEN. Evaluasi Perppu Pilkada maupun revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tujuannya agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berjalan dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat terutama bagaiamana soal pengumpulan massa dan kegiatan yang terbatas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (22/9).

"Putusan revisi PKPU maupun Perppu tentunya sudah melaui pengkajian mendalam. DPR RI memberi waktu implementasi dilapangan seperti apa. Kalau tidak berhasil baru kita kaji lagi dalam waktu tertentu," terang Dasco.

Dasco yang baru ditunjuk menjadi Ketua Harian Partai Gerndra ini menatakan beberapa negara penyelenggara pilkada di tengah pandemi ada juga yang cukup sukses. Atas gambaran itu, Pilkada di tengah pandemi di tanah air harus menyesuaikan dengan perubahan yang ada termasuk penyelenggara pemilu dari semua lini harus dengan ketat melakukan pengawasan dengan berpatokan pada protokol Covid-19 yang sudah direvisi.

"Apabila sudah dijalankan masih juga belum menampakan hasil signifikan, DPR RI bersama pemerintah akan secepatnya membuat kajiannya lebih jauh.

Legislator daerah pemilihan Tangerang Raya ini, menekankan lagi revisi perlu dilakukan agar pesta demokrasi nanti tak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Marilah kita sama-sama kembali melakukan revisi baik masyarakat DPR dan pemerintah. Kemudian hasil revisi diimplementasikan di lapangan bisa berjalan baik," ujar Dasco.

Penyesuaian sejumlah hal dalam PKPU dan Perppu Pilkada yang lalu, karena saat ini kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali meningkat.

"Ini kan soal grafik naik turun ini kita tidak bisa revisi, tapi juga tidak terlepas dari perilaku kita semua. Dalam hal menjaga protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Kata Dasco, ketika semua evaluasi dan revisi dilakukan, opsi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan adanya penundaan Pilkada 2020. Walaupun hal tersebut tentu akan menimbulkan sejumlah permasalahan baru. Salah satunya adalah kekosongan kursi pimpinan di banyak daerah.

"Ini semua memang mesti dihitung, karena kesiapan-kesiapan penundaan pilkada ini bukan sekadar ditunda, tapi kemudian mesti ada penunjukkan Plt dan sebagainya," demikian Dasco.

Sebelumnya, Jurubicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020.

Hal itu dilakukan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih, serta dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/9). [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2FIRQLw
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pilkada Di Tengah Pandemik, Sufmi Dasco: Kita Maksimalkan Dulu Revisi PKPU dan Perppu Pilkada"

Posting Komentar