Polisi Gerebek Home Industri Pembuat Pil Ekstasi di Tangerang

 

KAB TANGERANG – Jajaran Tim Vipers Satreskrim Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menggrebek pabrik pembuat pil ekstasi di sebuah kontrakan wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (25/9/2020) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibosono mengatakan jika sebuah rumah kontrakan tersebut diduga dijadikan home industri yakni produksi narkotika jenis pil ekstasi atau inex.

Dibeberkan, dalam penggerebakan semalam pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial D dan J diduga si pembuat obat tersebut.

“Kedua pelakunya (D dan J-Red) diduga melakukan home industri terkait obat-obatan narkotika jenis Inex atau Ekstasi,” kata Muharam kepada BantenNews.co.id, Sabtu (26/9/2020).

Selain itu, Kapolsek menyebutkan telah mengamankan sejumlah bahan baku, peralatan untuk memproduksi obat-obatan dan mesin pembuat cetakan yang berlambang mirip logo transformers.

“Dari bahan bahan baku kemarin yang diamankan diduga untuk membuat pil ekstasi,” bebernya.

Muharam mengatakan tengah mendalami kasus tersebut. Pihaknya saat ini belum bisa menyampaikan secara detail apakah jaringan besar atau kecil.

“Sudah berapa lama kedua pelaku ini melakukan home industri, kemana obat ini diperjualbelikan dan apakah jaringan besar atau tidak. Kita masih dalami dari pengakuan kedua pelaku ini,” tandas Muharam.

(Ren/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Gerebek Home Industri Pembuat Pil Ekstasi di Tangerang"

Posting Komentar